SIANTAR-Dipicu ingin menguasai lahan parkir, seorang oknum OKP berinisial RN (48) melakukan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir disalah satu toko roti yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Akibat penganiayaan yang dilakukan RN, akhirnya korbannya bernama Efendi (45) warga Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.

Hanya saja RN dalam melakukan penganiayaan itu tidak sendiri, melainkan dibantu dengan dua orang temannya dan salah satu berinisial EN alias Sakir.

Menurut keterangan dari Efendi saat berada di Polres Pematangsiantar, bahwa kejadian itu terjadi hari Senin tertanggal 31 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 Wib, dan dirinya mengatakan kalau peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya karena RN bersikeras untuk menguasai lahan parkir ditempat korban bekerja.

"Dia (RN) ngotot bang mau menguasai lahan parkir yang ku jaga, tapi karena aku gak mau ngasih lahan parkir itu disitu kami langsung adu mulut," terang Efendi saat berada di Polres Pematangsiantar, Kamis (3/9/2020) sekira pukul 14.30 Wib.

Padahal, menurut pengakuan dari Efendi, dirinya telah lama menjaga parkir di Jalan Kartini depan Toko Roti. Dan mereka juga telah mendapat mandad dari Dinas Perhubungan (Dishub) Siantar.

"Hanya saja, setelah kami selesai adu mulut, RN ini memanggil dua orang temannya. Waktu saya jaga parkir tiba-tiba RN dan dua orang temannya langsung mengeroyok saya, bahkan yang lebih parahnya lagi RN menabrak saya dengan sepeda motornya," ungkapnya dengan nada lemas.

Lanjutnya, padahal setiap hari RN ini meminta uang preman kepada kami sebesar Rp 30 ribu dan itu terus kami berikan bang.

Mengenai hal ini, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga sekarang penyidik masih meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Setelah selesai kita meminta keterangan saksi-saksi, kita akan segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap terduga pelaku RN berserta taman-temannya yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban," akhirnya.