PEMATANGSIANTAR-Terlalu mengambil jalur ke arah kanan, satu unit sepeda motor menabrak sebuah mobil Grand Max di Jalan Mojopahit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Akibat kecelakaan tersebut, Elvina Giovanza (19) yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) BK 4551 TAZ mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Muhammad Hasan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi pada hari Selasa (1/9/2020).

"Pengendara sepeda motor diketahui berdomisili di Jalan Ade Irma, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, hingga kini korban masih dirawat di RSVI," ucap Kasat Lantas AKP Muhammad Hasan, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 12.30 Wib.

Hasan juga menerangkan bahwa sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor yang digunakan korban datang dari arah Jalan Ade Irma hendak menuju kearah Jalan Cokroaminoto.

"Ketika melintas di jalan tersebut, satu unit mobil Grand Max BK 8305 yang dikemudikan Tiopan Simamora (40) datang dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari lagi dan pengemudi sepeda motor langsung terjatuh ke badan jalan," terangnya.

Lanjutnya, sehingga kita simpulkan kecelakaan diakibatkan kelalaian pengendara sepeda motor yang mana sepeda motor saat kejadian mengambil jalan terlalu ke kanan. Untuk pengemudi mobil sendiri kita ketahui warga Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan kedua telah kita mintai keterangannya.