TOBA-Bagi anak perempuan, sosok ayah adalah idola dan pelindung. Namun apa jadinya ketika sosok ayah itu sendiri yang merusak kepercayaan itu yang malah ia sendiri yang menodai putri yang seharusnya dilindunginya ?

Lagi lagi tindak kriminal kekerasan terhadap anak ini terjadi. Adalah LDS (35) warga Dusun Pangaloan Ail, Desa Sionggang Selatan,Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba. Tersangka di ringkus Tim Resmob Unit PPA Sat Reskrim Polres Tobasa dari tempat persembunyiannya di Sidikkalang.

Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar saat dikonformasi wartawan menjelaskan dan membenarkan penangkapan tersebut.

Kepada wartawan Nelson menuturkan, penangkapan dan pengamanan oknum tersangka dipimpin oleh Kanit PPA Aipda Idris Simangunsong. "Tim Resmob Unit PPA berhasil meringkus terduga pelaku pencabulan ini dari tempat persembunyiannya di wilayah Sidikalang Kabupaten Dairi," ucapnya pada Wartawan.

Dijelaskan Nelson, Terungkapnya kasus bejat yqng sangat memalukan ini ,Minggu, (5/7/2020) sekira pukul 07.00 Wib. Terungkapnya kejadian berawal atas laporan korban LS (9) dan HS (7) kepada neneknya SS yang mengatakan bahwa ayahnya (pelaku LDS-red) sering melakukan perbuatan cabul bahkan berulangkali disetubuhi hingga keduanya mengalami trauma.

Mendengar aduan dan laporan cucunya SS kaget setengah mati. Bagaikan disambar petir di siang bolong. Mendapat pengaduan cucunya SS kemudian menceritakan perlakuan LDS kepada suaminya JG.Namun untuk memastikan dan tidak mau gegabah,JG melakukan penyelidikan atas tingkah laku menantunya LDS terhadap kedua darah dagingnya sendiri.

Pada akhirnya merasa yakin atas dugan perbuatan dan perlakuan pelaku terhadap ke 2 orang cucunya yang telah merusak masa depan cucunya. Atas rembuk keluarga,JG mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polres Tobasa untuk membuat Laporan Polisi dengan nomor : LP/198/ VII/2020/SU/TBS, tanggal 30 Juli 2020.

Berdasar laporan tersebut,Tim Resmob Unit PPA Polres Tobasa memburu terduga pelaku pencabulan LDS yang diinformasikan melarikan diri ke Sidikalang setelah mengetahui dirinya dilaporkan mertuanya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Tobasa untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk proses Hukum selanjutnya," pungkas Nelson.