TOBA-Puluhan wartawan/i yang bertugas di Kabupaten Toba Kamis, (27/8/2020) gelar Aksi Solidaritas kepedulian dan dukungan serta desakan kepada para unsur penegak Hukum di NKRI atas meninggalnya Rekan Jurnalis Media Online Sulawesion.com Demas Leira.

Demas Leira bertugas sebagai Wartawan di media online Sulawesion.com Kabupaten Mamuju Tengah Propinsi Sulawesi Utara yang diduga kuat meninggal dunia karena dibunuh. Dugaan pembunuhan diperkuat dengan ditemukannya bekas luka tusukan/tikaman di tubuh korban sebanyak 21 liang di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Senin, (17/8/2020).

Para peserta aksi solidaritas dalam aksinya di kota Balige Kabupaten Toba guna melakukan aksi solidaritanya dengan berjalan kaki dari Onan Cafee Balige Depan Polsek Balige menuju Bundaran Kota Balige (deapan Tugu pahlawan Revolusi Jenderal TNI (Anumerta) DI Panjaitan,Kota Balige dengan membawa sepanduk sepanjang 5 Meter.

Dalam spanduk di pampangkan foto korban Demas Leira wartawan Sulawesion.com dengan bertuliskan aspirasi : "Kami (wartawan/i Kabupaten Toba) mengutuk Keras tindakan kriminalitas terhadap wartawan media online Sulawesion.com "Demas Leira" di duga meninggal karena dibunuh saat menjalankan tugas jurnalistik di Mamuju Tengah,Sulawesi Barat Senin 17 Agustus 2020 serta meminta Kepolisian RI menangkap Pelaku dan mengusust tuntas kasus tersebut.

Para wartawan dalam aksinya mengunakan ikat kepala kain Hitam sebagai pertanda duka insan Pers di Kabupaten Toba dengan foto korban di sepanduk, membuat bunga papan sebagai ucapan belasungkawa dirangkai dengan acara Tabur bunga di Papan Bunga pada foto korban sebagai pertanda Insan pers yang bertugas di Kabupaten Toba dari berbagai media Berbelasungkawa serta meminta POLRI untuk bertindak profesional sebagaimana POLRI yang PROMOTER (Profesional,Modern,Terpercaya) dalam menjalankan tugasnya di masyarakat untuk penegakan Hukum dan Undang Undang untuk mengusust tuntas dugaan pembunuhan wartawan Sulawesion,Com.

Aksi Solidaritas Insan Pers Kabupaten Toba adalah sebagai bukti persatuan Pers di seluruh Nusantara yang menjunjung Kebersamaan Pers di NKRI satu rasa dan satu perjuangan dalam hal Kebebasan Pers sesuai UU Pokok Pers dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Hal ini sebagai tugas dan wewenang wartawan (jurnalis) atas perjuangannya dalam mencari dan mengali serta menyebar luaskan informasi (Berita) di perusahaan Media tempat bertugas masing masing wartawan/i sebagai wartawan.

Atas duka yang terjadi di tahun 2020 ini oleh oknum tidak bertanggung jawab telah menghabisi nyawa salah seorang rekan juang wartawan media online Sulawesion.com di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Senin, (17/8/2020). Diduga kuat meninggal dunia karena dibunuh. Diperkuat dengan bukti bekas luka tikaman di tubuh korban sebanyak 21 liang di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Senin, 17/8/2020.demikian disampaikan Alex Siagian Wartawan Evarina TV dalam orasinya.

Bertindak sebagai orator Aksi solidaritas Ana Gultom dari Waspada, Alex Siagian wartawan Evrina TV, Berlin Deniro Marpaung wartawan Tribrata TV dan Marimbun Marpaung wartawan media online Gosumut.com.

Dalam aksi disampaikan, mendukung dan mendesak KaPolri memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan Wartawan media online Sulawesion.com Demas Leira di Mamuju Sulawesi Utara dan menegakkan supremasi Hukum dan Undang Undang yang berkeadilan demi Kebebasan Pers.

Mendukung dan mendesak Kejaksaan RI Pengadilan Tinggi RI dan jajarannya menuntut pelaku pembunuhan dengan hukuman Mati karena atas perbuatannya telah mencederai dan mengekang serta telah menghalangi pekerjaan Jurnalistik dalam mencari dan menggali berita sebagaimana kebebasan Pers yang telah diamanahkan oleh Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Yana Gultom orator aksi solidaritas wartawan Waspada dan Alex Siagian wartawan Evarina TV mendesak dan mengingatkan POLRI supaya lebih tegas dan proaktif mengusust hingga tuntas dugaan pembunuha wartawan Sulawesion.com Demas Leira sebagaimana POLRI yang Promoter (Profesional, Modern,Terpercaya) sebagai abdi Negara, Pelindung Masyarakat dan Penegak Hukum.

Diakhir acara semua wartawan pelaku aksi solidaritas melakukan tabur bunga dan doa bersama sebagai ucapan belasungkawa Duka Cita yang saat ini dirasakan oleh seluruh Insan Pers Indonesia atas meninggalnya rekan juang wartawan sebagai penyaji berita untuk dikonsumsi publik dimana korban tewas terbunuh pada 17 Agustus 2020 yang lalu oleh tindakan brutal pelaku pembunuhan yang belum terungkap dan tertangkap pelakunya oleh aparat Polri.

Aksi Solidaritas wartawan/i Kabupaten Toba dari berbagai Media Cetak Harian/Mingguan, Media Online dan Media Elektronik TV dimulai pukul 10.00 Wib dan berakhir pukul 11.15 Wib.penyampaian aspirasi digelar di bundaran kota Balige depan monumen tugu Pahlawan Revolusi DI Panjaitan.aksi berlangsung damai dan aman tanpa mengganggu kepentingan umum khsusnya pengguna Jalan Raya lintas Sumatra Kota Balige Kabupaten Toba.

Aksi solidaritas mendapatkan penjagaan dan pengawalan di Pihak kemanan Polsek Balige jajaran Polres Toba dan Koramil Balige serta Dinas Perhubungan Kabupaten Toba.