SAMOSIR-Didasari atas pandangan kekinian akan Kabupaten Samosir, yang dicermati dengan perspektif kemajuan yang positif dan disertai kegelisahan karena masih jauh dari harapan, beberapa kali Komunitas Samosir Maju (KSM) telah melakukan webinar yang mengarah kepada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samosir sebagai lompatan kemajuan dengan melahirkan pelayanan yang anti korupsi, visioner dan terbuka.

KSM, melalui rilisnya yang diterima GoSumut, Kamis (27/8/2020) menjelaskan, diskusi itu dilakukan karena menganggap ide dan gagasan itu sangat menantang setelah melihat kekinian Kabupaten Samosir mulai dari berdirinya sampai bupati defenitif terpilih lewat proses demokrasi politik (Pilkada).

Disampaikan, menjawab berbagai kegelisahaan itu, KSM sebagai komunitas masyarakat yang sangat peduli pada kemajuan Kabupaten Samosir, terpanggil untuk memberikan pandangan sebagai masukan kepada rakyat Kabupaten Samosir dan pemerintah.

KSM sudah sering diskusi skala kecil kemudian berlanjut ke pertemuan formal. Pada 12 Juli 2019, mengikuti seminar KEIN di Tuk-tuk Siadong. KSM telah menyelenggarakan webinar 1 tentang penataan Kabupaten Samosir pada Sabtu, 25 Juli 2020, dan Webinar 2 tentang 16 Tahun Kabupaten Samosir pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Dijelaskan, Kabupaten Samosir sebagai daerah otonom melaksanakan Pilkada pertama tahun 2004. Kemudian dalam proses perjalananya sampai saat ini, sudah berumur 15 tahun, maka menelaah apa dan bagaimana yang sudah dirasakan dan dilihat atas kehadiran kabupaten itu.

Adapun fakta yang terlihat dan terungkap dari diskusi seminar yang sudah dilakukan beberapa kali oleh KSM, bahwa Samosir adalah: 1. Sumber dan kampung halaman orang Batak yang berbudaya tinggi. 2. Kekayaan sumberdaya alam yang luar biasa sehingga sijuluki “Kepingan Sorga” sebagai anugerah “Debata Mula Jadi Nabolon”. 3. Sejak dahulu sampai akhir tahun 1990-an, wilayah Samosir sebagai sumber manusia yang berkualitas, jujur dan baik di Samosir maupun di perantauan dengan selalu menerapkan nilai budaya dan iman Kristen secara konsisten, sehingga berhasil dalam kehidupan.

4. Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), hampir 100% beragama Kristen yang semestinya bersama dengan budaya sebagai kekuatan utama untuk membetuk moral yang baik.

5. Dari sisi pembangunan ekonomi, beberapa indikator menunjukkan adanya perbaikan: a. Terutama tingkat kemiskinan dan ketimpangan, tetapi masih jauh di bawah rata-rata Sumatera Utara; b. infrastruktur, tetapi belum mampu mempercepat pencapaian kesejahteraan rakyat.

6. Keberuntungan dengan perhatian dan dukungan luar biasa dari Pemerintah Pusat di bawah Presiden Jokowi yang menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai super prioritas destinasi pariwisata Indonesia sebagaimana tertuang dalam Perpres 18/2020.

7. Sebagian besar masyarakat baik di Samosir maupun perantauan, memandang daerah otonom belum sepenuhnya membawa kesejahteraan umum, bahkan berpotensi.

8. Akar masalah adalah “krisis budaya”, terjadi degradasi moral yang cukup parah di tengah luar biasa semaraknya lembaga agama Kristen.

Atas kegelisahaan yang sejalan dengan fakta, KSM memandang kepemimpinan pemerintahan menjadi faktor kunci untuk memenuhi harapan. Kepemimpinan harus bisa bekerja keras dan jujur (extraordinary), serta bersikap, berpikir, dan bertindak secara “out of the box”.

Disampaikan lebih lanjut, 2020 ini menjadi hal penting bagi kita untuk memperbaiki kehidupan dan semua sektor dalam rangka kesejahteraan masyarakatnya, yaitu pemerintah hadir bagi semua. Momentum pada Desember 2020 Kabupaten Samosir akan menyelenggarakkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2020-2025.

Dengan motto “MENUJU SAMOSIR MAJU", KSM coba sampaikan PETISI sebagai berikut:

1. Kabupaten Samosir harus melahirkan pemimpin yang berkualitas lewat Pilkada 2020 mendatang. Berkualitas itu memenuhi kriteria jujur, kerja keras, memiliki integritas yang tinggi, dan anti korupsi.

2. Membangun Kabupaten Samosir harus totalitas dengan basis budaya yang sejalan dengan spritualisme (kekristenan dan kepercayaan) dan extra-ordinary.

3. Penataan agraria sangat penting mengingat kepemilikan tanah di Kabupaten Samosir sebagai aset pembangunan berbasis pada ulayat (marga dan ompu) dan komunal. Harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang berbasis pada “Hak Penggunaan Lahan” untuk kepentingan investasi dari pihak luar.

4. Harus ada partisipasi aktif masyarakat baik di Samosir maupun di perantauan.

5. Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberikan waktu dan ruang partisipasi dalam dimensi “Penta Helix” (rakyat, pemerintah, komunitas, perguruan tinggi, riset) baik kerja, material, maupun kritik membangun dalam upaya ambil bagian untuk kemajuan Kabupaten Samosir.

6. Harus ada peran semua pihak untuk memberikan edukasi efek negatif terkait masih maraknya istilah “togutogu ro” yang bermuatan politik saat perhelatan demokrasi (Pemilukada dan Pilkada).

7. Untuk memeroleh kriteria pemimpin berkualitas, masyarakat harus urunan (rap margugu-red) untuk membantu pembiayaan biaya operasional dalam peristiwa politik (Pemilukada dan Pilkada).

8. Sejalan dengan budaya “Dalihan Na Tolu” dan iman (kekristenan dan kepercayaan), kepemimpinan Kabupaten Samosir lima tahun ke depan harus memenuhi memiliki ciri sebagai berikut: a. Jujur (habonaran do bona); b. Parhobas (pelayanan); c. Parbahulbahul na bolon, par amak so balunon, parsangkalan so mahiang, dohot tataring na so ra mintop (seorang yang makmur, terpandang, berbudi luhur, senang dikunjungi tamu/keluarga dan senantiasa menerima dan menjamunya dengan ramah dan ikhlas, tempat bertanya dan meminta nasihat, dermawan serta suka membantu orang lain atau keluarga yang berada dalam kesusahan. Idealismenya, seorang yang makmur bersikap “Raja”.

9. Sejalan dengan pembangunan ekonomi, kepemimpinan Kabupaten Samosir kedepan harus memiliki ciri sebagai berikut: a. Anti korupsi b. Pelayan c. Visioner d. Terbuka

Proses Pilkada sudah mulai bergulir, dan pada demokrasi politik Kabupaten Samosir yang ke-4 ini, KSM menghimbau: 1. Mari kita dukung, berpartisipasi aktif, dan mewarnai dengan kegembiraanlayaknya pesta rakyat dengan suguhan dan kemasan menarik pula;

2. Semoga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Samosir sebagai lembaga penyelenggara bekerja dengan jujur, transparan, dan taat aturan;

3. Demikian juga Bawaslu Kabupaten Samosir, awasilah penyelenggara pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggarakan untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis.

Mengakhiri, KSM yang diketuai oleh Johnny W. Situmorang, Sekretaris Umum, Iwan H. Sihaloho, dan Bendahara Umum, Mervin Situmorang, menyampaikan terima kasih, atas terselenggaranya berbagai diskusi dalam pertemuan-pertemuan dan webinar yang dilaksanakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) hingga dapat menyampaikan rilis petisi dan himbauan menuju Pilkada Samosir sebagai lompatan kemajuan.