MAKASSAR - Praktik prostitusi memang tidak pernah ada hentinya. Banyak saja cara pelaku agar bisa melancarkan praktik prostitusi tanpa diketahui pihak berwajib. Belum lama ini, seorang mahasiswi dikabarkan menjajakan diri sebagai perempuan booking-an melalui aplikasi online. Tak tanggung-tanggung, perempuan itu bahkan selalu di-booking oleh kepala desa (Kades). Menurut kabar, Kades tersebut memesan perempuan itu setiap menerima pencairan dana desa dari pemerintah pusat.

Melalui aplikasi MiChat, mahasiswa berinisial RH itu menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK). Wanita berusia 20 tahun itu merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar.

Selama menjalani profesi sebagai perempuan booking-an, RH mengaku memiliki pelanggan tetap dari oknum pejabat daerah. Ia selalu memanggil pria tersebut dengan sebutan ‘Pakde’. "Pakde (kepala desa) kadang sekali datang dalam enam bulan. Kalau datang kadang kita di-booking tiga hari, sehabis pencairan gaji (dana desa)," ujar RH, seperti dilansir dari antvklik.com.

Tak hanya satu orang kepala desa, menurut pengakuan mahasiswa semester lima itu pelanggannya berasal dari beberapa kabupaten. Namun, mahasiswa itu enggan untuk menyebut nama pelaku dan daerahnya. "Ada beberapa, kebanyakan dari kabupaten dan desa. Nggak usah saya sebutkan alamatnya," ujarnya.

Lantaran masih masa pandemi, RH mengaku kini sepi pelanggan. Ditambah lagi karena adanya larangan melakukan perjalanan lintas daerah, menyebabkan ia kesulitan untuk menemui pelanggannya yang berada di luar daerah. "Ada juga yang nekat datang, tapi hanya satu atau dua orang," jelasnya.

Seperti yang diketahui, selama masa pandemi pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Meski begitu, praktik prostitusi tampaknya tetap terus berjalan di beberapa tempat.

Belum lama ini saja, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP berhasil mengamankan pekerja seks komersial (PSK) di Kampung Ciareuy, RT 14 RW 05, Desa Sidangresmi, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan PSK dan dua lekaki hidung belang. Mereka digerebek petugas di sebuah warung remang-remang pada Selasa (11/8/2020), seperti dilansir dari Pos Kupang, Kamis (13/8/2020).***