Tanjung Morawa-BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa melakukan pembayaran klaim untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun sebesar Rp3.350.619.284 dengan total kasus sebanyak 264 kasus.

Kepala BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa, Nurmansyah mengatakan, adapun perincian pembayaran klaim tersebut di antaranya, JKK dengan 8 kasus sebesar Rp48.153.794, JHT dengan 142 kasus sebanyak Rp560.681.250, JK sebanyak 100 kasus dengan klaim sebesar Rp2.732.000.000, dan JP dengan 14 kasus sebesar Rp9.784.240," kata Nurmansyah usai kegiatan Punurunan Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Deli Serdang, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris berkaitan dengan momen Hari Proklamasi Kemerdekaan ke 75 tahun Republik Indonesia yang diberikan oleh Wakil Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar.

Adapun penerima ahli waris dari Jaminan Kematian yang diberikan secara simbolis tersebut, yakni Alm Mukhsin yang bekerja di Ikatan Guru Diniyah Takmiliyah sebesar Rp42 juta, Alm Nanang (Kades Lubuk Cemata) sebesar Rp42.114.700, Alm Ida Rumondang S Siregar pekerja Honorer Sekda Bagian Ekonomi dan SDA Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp42.287.160 dan Alm Ferri Aldian pekerja Honorer Dinas Pendidikan Deli Serdang sebanyak Rp42 juta.

Nurmansyah menjelaskan, pihaknya juga turut mengapresiasi karena telah memberikan jaminan perlindungan kepada 13.628 tenaga kerja penerima upah aktif. Di antaranya, Apdes sebanyak 5.265 orang, Bilal Mayit dan Gali Kubur sebanyak 3.530 orang, Honorer dan BHL Dinas dengan 2.700 orang, IGDT sebanyak 1.500 orang, serta Buruh Kebersihan dan Keamanan dengan 623 orang.

Sedangkan untuk tenaga kerja bukan penerima upah aktif sebanyak 11.948 orang yang terdaftar di BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa.

"Ini merupakan dukungan kepada non ASN Kabupaten Deli Serdang dan disinilah negara hadir dalam bentuk memberikan perlindungan jaminan sosial tersebut," ujarnya.

Pihaknya berharap, bagi pekerja dan pemberi kerja sudah sebaiknya mendapatkan perlindungan jaminan sosial dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek.

Lebih lanjut, Nurmansyah menambahkan untuk info terbaru terkait Rekening Bantuan Subsidi Upah Tenaga Kerja, yakni Kantor Cabang Induk sebanyak 57.844 pekerja, KCP Serdang Bedagai dengan 8.990 dan KCP Tebing Tinggi sebanyak 6.816.*