JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran indonesia (BP2MI) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bentuk dukungan tersebut disinergikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang koordinasi tugas dan fungsi lingkup kementerian BUMN dan BP2MI. Kerjasama itu ditandatangani oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani di Kantor BP2MI Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Ada empat komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan pelindungan bagi PMI. Adapun komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Menteri BUMN, Erick dalam sambutannya mengatakan, MoU yang telah ditandatangani ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkrit sesuai dengan empat komitmen yang telah disepakati.

"Keberadaan para Pekerja Migran Indoensia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain," ujar Erick.

Erick menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT Pos Indonesia, dan penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan PMI dari PT Angkasa Pura I dan II. Saya berharap kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke tanah air," lanjut Erick.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, PMI telah berkontribusi penting memperkuat perekonomian Indonesia. Remitansi pekerja migran Indonesia mencapai Rp159,7 triliun, hampir setara dengan sumbangan migas.

PMI juga mencari nafkah hingga ke negeri orang untuk memastikan pendidikan generasi penerus tidak terputus. Maka sudah sepantasnya mereka dimerdekakan, dijadikan warga negara VVIP yang telah diberikan kepada kita," jelas Benny.

Benny menyadari bahwa upaya pelindungan PMI dan keluarganya tidak akan berhasil, tanpa dukungan dan sinergi serta kemitraan kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, dan sinergi dengan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, NGO, swasta, dan yang terpenting dukungan dari BUMN.

Untuk itu, disamping penandatangan MoU dengan Kementerian BUMN, dilaksanakan juga tiga penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP2MI dengan beberapa BUMN diantaranya perjanjian kerja sama antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Pegadaian, PT Pos Indonesia.

Selain Menteri BUMN dan Kepala BP2MI, penandatanganan kerjasama ini juga dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia dan Direktur Utama PT Pos Indonesia.***