TOBA-Didugaan ada penyelewengan penggunaan anggaran pada Festival Kayak pada Pengadaan perahu kayak TA-2017 pada pelaksanaan kegiatan Lomba Perahu kayak Internasinal di pantai pasir putih Lumban Bulbul Balige.

Beberapa Perahu kayak tang digunakan dibeli dengan menggunakan uang APBD Pemkab Toba Samosir saat itu (sekarang Kabupaten Toba) dan didapat informasi sebahagian besarnya di dapat dari pemberian bantuan perusahaan BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Toba seperti PT.INALUM, BRI dan BPDSU.

Namun akhir akhir ini diketahui perahu kayak tersebut saat ini sebahagian besar tidak diketahui lagi dimana rimbanya. Menurut beberapa sumber informasi yang dapat dipercaya perahu kayak ini telah berpindah tangan ke Propinsi Bangka Belitung pada tahun 2018.

Perpindahan tangan ini didapati informasi dengan alasan Pinjam Pakai pada pelaksanaan Kejuaraan Internasional perahu Kayak di Propinsi Bangka Belitung.karena saat itu Propinsi tersebut terpilih sebagai tuan rumah penyelenggara lomba perahu kayak Internasional.

Setelah ditelusuri ternyata perahu kayak sejumlah 24 unit tersebut telah dijual oleh oknum pejabat pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba (dulu bernama Kabupaten Toba Samosir). Didapat informasi ke 24 unit perahu kayak tersebut di jual ke Bangka Belitung sebsar Rp 50 Juta.

Terkait dugaan korupsi pada Festival Kayak dan pengadaan barang barangnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba (11/8/2020) mengamankan 3 unit kayak diduga kuat adalah barang bukti milik Dinas Pariwisata yang saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan.

"Kalau tidak salah kayak ini adalah yang pernah dipergunakan di Festival kayak di Pantai Bulbul yang sedang penyidikan oleh kejaksaan, "ujar Edu Nainggolan, Selasa (11/8/2020) saat menyaksikan pihak Kejari Toba menurunkan kayak dari sebuah pick-up di Halaman Kantor Kejari di Balige.

Kepala Kejaksaan(Kajari) Kabupaten Toba melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa kayak yang diturunkan dari kenderaan pick-up adalah barang bukti untuk diamankan,terkait pada kasus perkara dugaan korupsi yang sedang di disidik oleh Kejari Toba pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba TA -2017.

Ditegaskan Gilbeth "Ya benar, ada 3 unit kayak sebagai barang bukti yang kami amankan untuk ditindak lanjuti ke tahap penyidikan, " sebutnya.

Disampaikan Gilbeth Sitindaon, ke-3 unit kayak yang diamankan adalah untuk barang bukti (BB) sebagai tindak lanjut akan proses penyidikan pada kegiatan Festival Kayak Internasional tahun 2017 yang lalu.

"Sementara kami belum bisa memberi keterangan lebih dalam dan kami harap supaya lebih sabar menunggu hasil penyidikan, "katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba melalui Sekretaris Dinas, Agust Haroharo kepada wartawan membenarkan bahwa ada panggilan terhadap pegawai ASN Dinas Pariwisata Kebudayaan (Disparbud) ke Kejari Toba.

Lebih lanjut disampaikan Agust Haroharo, "Sesuai surat masuk ke Disparbud ada panggilan dari Kejaksaan terhadap anggota kita sebagai saksi," terangnya tanpa menjelaskan apakah benar kayak yang diamankan oleh Kejaksaan adalah milik Dinas Pariwisata atau tidak.