MEDAN-Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengajak serta memotivasi pelajar/pemuda bangkit melawan teror dan radikalisme.

Ajakan tersebut semakin dipertegas oleh Kepala Seksi (Kasi) Partisipasi Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Letkol Laut Setyo Pranowo SH MM mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pencegahan BNPT, Mochammad Chairil Anwar SH saat membuka lomba vidio pendek dan diskusi film bertajuk Kita Indonesia pada Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme bersama FKPT Sumut di Hotel Miyana, Medan, Selasa, (11/8/2020).

Diskusi yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat sesuai anjuran Pemerintah tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Kesbang Pol Provinsi Sumut, Ketua FKPT Provinsi Sumut Drs Ishaq Ibrahim MA, Sekerteris Dra Maleantina Ginting, Bendahara Fajar Azzuhri Dalimunte S.Ikom, Kabid Pemuda Dr Arifuddin Muda Harahap, Kabid Agama Arifin Marpaung MA beserta ajaran pengurus FKPT Provinsi Sumut serta tamu undangan yang terdiri dari berbagai kalangan mulai pelajar, mahsiswa dan elemen masyarakat Sumut lainnya. “BNPT mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan staf FKPT Provinsi Sumut yang telah menyelenggarakan kegiatan pelibatan pemuda/pelajar dalam rangka pencegahan terorisme dan tidak terkecuali kepada semua pihak yang turut membantu terselenggaranya kegiatan tersebut. Dari kegiatan inilah, kami (BNPT) memberikan berbagai informasi tentang bahayanya paham dan aksi kelompkok radikal terorisme yang saat ini kita hadapi bersama. Melalui forum ini juga, kami mengajak para pemuda/pelajar untuk bangkit dengan cara menyadari berbagai hal yang ada di sekeliling kita, terutama paham-paham yang mengarah pada pengikaran terhadap Pancasila dan NKRI. Keberadaan mereka ada di tengah masyarakat kita, karena itu kalau kita tidak mampu mengenali dan menyadarinya, kita bisa terpapar paham tersebut dan bahkan terekrut oleh organisasi terlarang itu,” ujar Letkol Laut Setyo Pranowo.

Sebagaimana diketahui bersama, lanjut dijelaskannya, bahwa terorisme adalah tindak kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia.

Bahkan, aksi tersebut bukan sekedar aksi teror semata, namun pada kenyataannya tindak kejahatan terorisme juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat dalam diri manusia, yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman ataupun hak untuk hidup. “Kejahatan ini tidak terkait dengan agama tertentu, karena semua agama yang ada di Indonesia tidak ada satupun yang mengajarkan tentang terorisme. Semua agama mengajarkan kedamaian kepada umatnya. Jadi sekali lagi bahwa persoalan terorisme ini merupakan persoalan bersama semua komponen bangsa,” jelasnya.

Jika dilihat dari dampaknya, paparnya, maka dampak terorisme pun tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda, namun juga merusak stabilitas negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, keamanan, sosial budaya, dan lain sebagainya. “Terorisme jelas menjadi ancaman bagi peradaban modern sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia yang bahkan tanpa memandang suku, ras, agama dan negara,” paparnya.

Pranowo mengungkapkan, bahkan sudah sering kita saksikan bahwa rentetan kasus terorisme yang terjadi di Indonesia mulai dari bom bunuh diri, pelemparan bom ke kerumunan orang, penembakan terhadap orang tak bersalah dan semua bentuk terorisme lainnya ternyata banyak dilakukan oleh generasi muda, suatu generasi yang semestinya menjadi kebanggaan bangsa justru malah menjadi penghancur bangsa. “Kita tidak mau kejadian kejadian seperti itu terus berlanjut. Untuk itu, kami mengajak para pemuda dan pelajar yang hadir pada saat ini untuk menyadari bahwa pemuda/pelajar adalah generasi masa depan bangsa, karena itu jangan melakukan hal hal yang akan merusak masa depan kalian sendiri dan bangsa ini,” ungkpanya.

Selain itu, Pranowo juga meminta para pemuda/pelajar menyadari bahwa semua paham/ajaran atau hanya materi diskusi yang mengarah pada pengingkaran terhadap Pancasila dan NKRI harus ditolak dan dilaporkan kepada pihak sekolah serta aparat berwajib. “Untuk itu, kami meminta para pemuda/pelajar mengenali segala bentuk penyebaran dan perekrutan kelompok radikal terorisme dan sekaligus menolak serta melaporkannya kepada pihak sekolah dan aparat berwajib, mengenali dan menolak segala bentuk narasi, tulisan, ajakan baik secara langsung maupun melalui media sosial yang mengarah pada tindakan intoleransi, melemahkan kebhinekaan, merusak perdamaian masyarakat dan menebarkan kebencian atas golongan atau kelompok tertentu,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Pranowo juga mewanti-wanti para pemuda/pelajar agar tidak terlibat atau terpapar penyebaran paham terorisme dan radikalisme yang saat ini terus digencarkan oleh kelompok radikal, terutama melalui media sosial. “Inilah yang harus kita waspadai bersama. Karena bagi kelompok radikal terorisme, pemuda/pelajar adalah target utama penyebaran paham dan perekrutannya. Karena di samping kondisinya yang dianggap masih labil, para pemuda/pelajar juga dapat dijadikan regenerasi yang menjanjikan untuk terus beroperasinya gerakan kelompok radikal terorisme. Saat ini juga, kelompok radikal terorisme dapat beroperasi secara lebih luas dan masif terutama melalui media sosial, youtube, facebook, instagram, tweeter, WhatsApp dan lain sebagaianya. Bagi kelompok ini, media sosial merupakan sarana transformasi paham dan perekrutan yang sangat efektif. Mereka sadar betul, bahwa media sosial dapat menjangkau kelompok manapun di masyarakat manapun bahkan bisa masuk ke sekolah sekolah dan rumah tangga,” imbaunya.

Di tengah bencana nasional non-alam Covid-19, kata Pranowo, Pemerintah meminta masyarakat untuk di rumah saja dan menghindari karemaian sehingga banyak di antara kita yang lebih aktif di media sosial. “Karena itu, kita semua harus waspada dalam berteman, mengikuti dan menonton agar tidak terjerumus pada paham radikalisme-terorisme yang akhir-akhir ini sungguh memperihatinkan. Maka dari itu, pemuda harus ambil bagian dalam upaya menciptakan tontonan yang menarik dan sebagai antitesa terhadap paham radikalisme-terorisme yang berseleweran di berbagai platform media. Dengan mencermati kondisi di atas, maka dapat dikatakan bahwa pemuda/pelajar dan media sosial merupakan dua point strategis dalam transformasi paham dan perekrutan anggota kelompok radikal terorisme,” katanya seraya menambahkan mereka (kelompol radikal) selalu mengincar kelengahan masyarakat dan pemerintah untuk mempengaruhi pemuda/pelajar dan menguasai media sosial sebagai sarananya.

Oleh karena itu, kata Pranowo, BNPT melalui Direktorat Pencegahan, Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat mengajak khususnya kepada para peserta dan pelajar SMA dan Sederajat seluruh Indonesia untuk membuat video pendek tentang ke-Indonesia-an dengan tema besar KITA INDONESIA dan men-gupload-nya di youtube. “Untuk hal ini, BNPT telah menyiapkan hingga 100 Juta sebagai hadiah bagi para pemenang. Karena itu, kami berharap melalui kegiatan ini, para pemuda/pelajar di manapun berada tergerak hatinya untuk secara bersama-sama menjaga kedamaian negara yang kita cintai ini dengan cara menolak segala bentuk narasi dan ajakan serta paham-aham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Dengan bersama, kita yakin kedamaian Indonesia akan selalu kita rasakan,” pungkasnya seraya menyubutkan penanggulangan terorisme tidak bisa dilaksanakan hanya oleh aparatur keamanan semata.