ASAHAN-Beberapa waktu lalu, sebuah unggahan foto di sosial media memperlihatkan Bupati Asahan bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MA bertemu dengan ketua partai politik di Jakarta. Buntutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan melakukan pemanggilan (terhadap MA) untuk dimintai keterangan.

Bahren Samosir, kuasa hukum MA saat diwawancarai wartawan membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia juga bersama dua rekannya termasuk beberapa tokoh pemuda ikut mendampingi MA ketika menghadiri undangan pemanggilan dari Bawaslu tersebut.

“Iya benar (MA) telah memenuhi undangan dari Bawaslu untuk dimintai keterangannya hingga kemarin malam (Minggu). Didampingi tim kuasa hukum, kepada Bawaslu beliau membantah jika foto beredar itu dikatakan sebagai pertemuan politik,” kata Bahren Samosir tim kuasa hukum MA saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/8/2020).

Bahren kemudian menjelaskan, bahwa maksud kliennya itu bertemu ketua umum partai di Jakarta bersama Bupati dalam kapasitas MA sebagai ketua ormas Islam Muhammadiyah di Asahan bersama sama pemerintah maupun pusat dalam rangka daerah menjalin sinergitas ormas Muhammadiyah dengan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bahren yang didampingi rekan tim kuasa hukumnya antara lain, Henri Dunan dan Sabar Mulia Panjaitan kemudian kembali menyatakan bahwa hal tersebut telah diterangkan kepada Bawaslu Asahan bahkan hingga pemeriksaan memakan waktu sampai empat jam lebih.

“Kami tegaskan dan telah disampaikan ke Bawaslu bahwa klien kami tidak terlibat politik disamping dalam hal ini statusnya sebagai ASN di Asahan. Foto yang beredar di medsos kemarin merupakan bagian dari tanggungjawab beliau sebagai kapasitasnya pimpinan di organisasi Muhammadiyah Asahan bersama Pemkab Asahan dan lebih banyak melakukan pembahasan mengenai Kemuhammadiyahan di daerah,” ujarnya.

Bahren juga mengatakan, jika foto beredar tersebut menjadi permasalahan ia pun meminta kepada Bawaslu untuk memanggil orang yang ada di dalam foto tersebut untuk dimintai keterangan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali saat dikomfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap MA. Mengenai dugaan netralitas ASN bagi MA, Khomaidi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum dapat diekspose ke publik.

"Iya betul kemarin sudah kita panggil. Tapi nanti kita informasikan perkembangannya ya adinda,” ujarnya singkat.*