TANJUNGBALAI-Dalam rangka menuju Pilkada 2020 Kita Tanjung Balai dalam ajang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai, PPS Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai mengadakan verifikasi faktual perbaikan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota perseorangan di Kantor Lurah Karya, Jalan H.M. Yatim, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Minggu (9/8/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PPS, Fitri Handayani Panwaslu Kelurahan Karya, Juli, tim penghubung (LO), Munas dan perwakilan Polsek Tanjung Balai Selatan.

Ketua PPS Kelurahan Karya, Fitri Handayani mengatakan bahwa PPS harus kerja keras dalam mendata warga dalam waktu 7 hari.

Menurutnya, waktu yang bagus untuk melakukan pendataan adalah hari libur. Karena hari libur kebanyakan masyarakat berada di rumah.

"Kami harus bertugas selama tujuh hari lamanya untuk melakukan pendataan warga. Karena ini sudah perintah dari KPU. Dari itunkami dari PPS harus bekerjasama dengan Panwaslu dan selalu berkoordinasi dengan tim penghubung agar pekerjaan kami cepat selesai dengan baik," jelasnya.*