ASAHAN-Dalam gelaran Operasi Patuh Toba 2020 yang dilaksanakan dari 23 Juli lalu hingga 5 Agustus oleh Satlantas Polres Asahan berlangsung dengan baik dan kondusif.

Dari operasi tersebut, Satlantas Polres Asahan telah mengeluarkan sebanyak 599 surat tilang dengan rincian sepeda motor sebanyak 521, mini bus sebanyak 19, mobil sedan sebanyak 1 unit dan mobil pickup 10 unit.

Kemudian, Bus sebanyak 2 unit, truck kecil sebanyak 19 unit, truck besar sebanyak 22 unit, truck tangki sebanyak 1 unit dan kendaraan umum sebanyak 4 unit.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasatlantas Polres Asahan, AKP. Budiono Saputro, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).

Dijelaskannya bahwa jumlah tilang pada operasi kali ini menurun dari operasi sebelumnya dikarenakan tindakan hukum hanya ditargetkan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan over dimensi saja.

"Dalam penegakan hukum yang kita laksanakan ini tindakan lansung hanya 20 persen saja yang kami lakukan. Selebihnya kami lebih mendominankan himbauan kepada masyarakat terkhusus para pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas saja demi keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya," jelas AKP. Budiono.

Lebih lanjut AKP. Budiono menerangkan bahwa selain himbauan peraturan lalulintas, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti anjuran protokol kesesahatan dengan cara Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) demi memutus mata rantai Covid19.

"Kita himbau juga masyarakat agar ikuti anjuran protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, selalu cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta berpola AKB," katanya.

Disamping itu, Satlantas Polres Asahan juga membagikan masker, menyemprotkan hand sanitizer kepada pengendara dan penumpang serta menyemprotkan cairan desinfektan di dalam bus serta angkutan umum.

Kasatlantas juga mengatakan bahwa usainya Ops Patuh Toba 2020 bukan berarti pengendara juga bisa bebas melanggar aturan dalam berkendara. Akan tetapi ia menegaskan agar pengendara tetap mematuhi peraturan lalulintas.

"Kita juga akan tetap jalankan penegakan hukum dan berikan tindakan langsung (tilang) kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas. Namun penegakan hukum ini juga kita imbangi dengan sosialisasi tentang peraturan lalulintas dan protokol kesesahatan," ujarnya.

Kasatlantas juga akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penegakan hukum pada malam hari. "Rencananya kita setiap Rabu malam dan Minggu malam akan lakukan operasi dalam penegakan hukum kepada pengendara yang tidak patuhi lalu lintas," pungkasnya.

Tak lupa, melalui media ini Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun keselamatan pengendara lainnya. Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan cara AKB.

"Ayo bersama kita putus mata rantai Covid19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Dalam berkendara kita juga wajib mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan," tuturnya.*