JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menutup posko pengaduan virtual Covid-19 pada 31 Juli 2020 lalu. Penutupan posko virtual tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai.

"Laporan atau aduan kami terima dengan mekanisme reguler, atau seperti laporan biasanya. Bukan mekanisme posko lagi karena sudah ditutup," kata Amzulian Rifai dalam acara bertajuk "Evaluasi Penanganan COVID-19 dalam Perspektif Ombudsman dan DPR RI", Rabu tadi di Jakarta, seperti dilansir Antaranews.com.

Masyarakat yang ingin mengadukan layanan publik di berbagai daerah, bisa menggunakan mekanisme pengaduan reguler itu di kantor perwakilan Ombudsman di daerah tersebut. Ombudman memiliki kamtor perwakilan di 34 Provinsi.

Sebelum ditutup, posko pengaduan virtual telah mengalami puncak penerimaan aduan sebanyak 978 aduan pada bulan Mei 2020. Sedangkan aduan paling sedikit tercatat pada Juli 2020 yakni sebanyak 21 laporan. Terbanyak, adalah aduan terkait dengan bantuan sosial (Bansos).

Hadir pula dalam kegiatan itu tiga anggota Ombudsman RI, yakni Alvin Lie, Ahmad Su'adi, dan Alamsyah Saragih.

Sementara dari kalangan legislator, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza hadir langsung di lokasi serta Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang hadir secara virtual.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menekankan kepada pimpinan Kementerian dan Lembaga soal pentingnya sense of crisis dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Itu, agar upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan pun bisa lebih tepat dan cepat dengan menerapkan manajemen krisis.

Saat penyataan soal sense of crisis itu keluar dari Presiden Jokowi, Ia bahkan mengatakan terbukanya opsi untuk pembubaran lembaga dan mengganti pejabat menteri jika memang diperlukan. Terbaru, sebatas penelusuran GoNews.co, Presiden Joko Widodo kembali menekankan pentingnya manajemen krisis pada tanggal 3 Agustus lalu.

Saat itu Kepala Negara mengungkapkan, ada 40 persen dari total dana penanggulangan Covid-19 yang bahkan DIPA-nya saja belum ada di Kementerian/Lembaga yang namanya tak Ia sebut.

"DIPA aja belum ada, gimana mau realisasi?" ujar Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyebut dari Rp 695 triliun, baru 20 persen yang terealisasi atau sekitar Rp 141 triliun. Penyerapan terbesar, kata Presiden ada di perlindungan sosial, yakni 39 persen.

Untuk diketahui, anggaran untuk perlindungan sosial dalam penanggulangan pandemi berdasarkan data Timwas Covid-19 DPR RI per Selasa (4/8/2020), mencapai Rp 203,90 triliun.

Merujuk kembali pernyataan Presiden, maka sekira 61 persen dari Rp 203,90 triliun anggaran perlindungan sosial (termasuk bansos) belum terealisasi.***