LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menurunkan pasukan pengamanan sosialisasi syarat pencalonan dan syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 bagi partai politik dan gabungan partai politik.

Pengamanan ini menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprint /61/VII/OPS.1.1.1/2020 Tanggal 30 Juli 2020 Perihal Pengamanan Sosialisasi Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Bagi Partai Politik dan Gabungan Partai Politik.

Bertempat di Hotel Anugerah di Jalan Suka Rame Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut, Senin (3/8/2020) sekira pukul 14.00, dihadiri Heriyamsiah Simanjutak (Ketua KPU Labura), Mayor Inf Dw Aritonang (Danramil 01 A.Kanopan), AKP Sahrial Sirait (mewakili Kapolres Labuhanbatu), M.Yusuf (Ketua Bawaslu Labura), Adi Susanto ST (Komisioner KPU Labura Divisi Teknis), Safru El Fauzi (Komisioner KPU Labura Divisi SDM dan Parmas), James Ambarita (Komisioner KPU Labura Divisi Program dan Data), pengurus partai politik dan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Labura Heriyamsiah Simanjuntak mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sesuai tahapan tahapan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Labura Tahun 2020 untuk melibatkan stakeholder.

"Harapan kita bersama dapat mendapatkan pemimpin baru yang dapat membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Labura," harapnya.