MEDAN - Ratusan buruh yang mengatasnamakan Solidaritas Pekerja Buruh Sumatera Utara (SPB-SU) unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/7/2020).

Dalam unjukrasa yang diterima Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, SPB-SU menyampaikan peristiwa penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan gabungan kelompok tani terhadap rekannya Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang bekerja sebagai buruh di Yayasan Apindo Sumut (YASU).

"Kejadian penganiayaan dan pemukulan terhadap buruh Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga terjadi di Dusun IV Desa Nagakisar Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, 1 Juni 2020 sekitar 9.00 WIB. Kasus tersebut sudah dilaporkan dengan No. LP/33/VI/2020/SU/RES Sergai/Sek.Cermin, akan tetapi kita sayangkan proses penanganan dari penyidik Polres Serdangbedagai terkesan lamban dan diduga ada upaya penyidik berpihak terhadap salahsatu kelompok tertentu," kata Koordinator Lapangan, Bambang Hermanto saat membaca pernyataan sikap SPB-SU.

Menurutnya, dugaan terhadap penyidik Polres Serdangbedagai lamban dan terkesan memihak bukan tanpa alasan, di mana saat ini Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang jelas-jelas menjadi korban penganiayaan malas statusnya ditetapkan sebagai tersangka. "Tentunya ini menjadi tanda tanya kami," bebernya.

Untuk itu, adapun tuntutan SPB-SU kepada DPRD Sumut yakni:

1. Stop kriminalisasi terhadap Pekerja Buruh CQ, terkhusus terhadap kasus Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga buruh yang menjadi korban malah ditetapkan tersangka.

2. DPRD Provinsi Sumatera Utara mengusut tuntas peristiwa pemukulan/penganiayaan yang terjadi di Dusun IV Desa Nagakisar Kec. Pantai Cermin pada hari Senin 01 Juni 2020 dimana yang menjadi korban Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga.

3. Minta pertanggungjawaban pihak Polres Serdangbedagai Cq. penyidik Polres Serdangbedagai yang menangani kasus pemukulan/penganiayan oleh sekelompok orang terhadap pekerja buruh atasnama Suprat Yono dan Zainuddin terkesan lambat dan diduga ada upaya penyidik berpihak terhadap salah satu kelompok tertentu.

Ketua DPRD Sumut, Hendro Susanto menerima pernyataan sikap mereka untuk kemudian akan mengundang pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut.