ASAHAN-BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai pengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada laporan keuangannya meraih predikat opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).

Hal itu, sesuai amanah undang-undang, transaksi keuangan keempat program DJS tersebut dibukukan dalam laporan keuangan terpisah antar dana jaminan sosial maupun dengan laporan keuangan BPJAMSOSTEK dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) serta telah sesuai dengan kriteria penyajian (“comply with”) terhadap peraturan perundangan untuk Laporan Pengelolaan Program.

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Evi Afiatin, menyampaikan bahwa dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2019, tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp73,43 triliun.

Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp428,31 triliun. Jika ditambah dengan aset badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,84 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2019 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp444,14 triliun.

Selanjutnya Evi memaparkan bahwa dari total aset tersebut sebesar Rp431,99 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp29,15 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,08% p.a. atau 1% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,10% p.a. Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi DJS di BPJAMSOSTEK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20%.

Dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi di atas rata-rata suku bunga deposito tersebut, sepanjang tahun 2019 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp29,72 triliun kepada 2,47 juta peserta.

Sementara itu, tingkat kepuasan pelanggan BPJAMSOSTEK tahun 2019 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh pihak independen yaitu sebesar 95,5% atau meningkat 2,9% dari tahun 2018 sebesar 92,6%.

Menurut Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, walau banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJAMSOSTEK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019.

"Kondisi tahun 2019 memang cukup menantang, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana, namun kami terus berupaya maksimal agar tetap dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan,” ujar Agus.

Agus menambahkan, hasil yang didapatkan BPJAMSOSTEK ini merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK yang didukung oleh semua pihak. Agus berharap agar kinerja yang baik ini tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Agus menuturkan, hal-hal positif yang terjadi sepanjang tahun 2019 turut mengantar BPJAMSOSTEK mencapai kinerja di atas, seperti beragam raihan penghargaan dan apresiasi di antaranya selain meraih opini WTM, Laporan Tahunan BPJAMSOSTEK juga mendapatkan penghargaan Gold Rank dari National Center of Sustainability Reporting (NCSR) yang disampaikan pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating tahun 2019. Capaian lain yang dapat dicatat sepanjang tahun 2019 adalah hasil Survey Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian nilai sebesar 85,08 yang berada di atas indeks rata-rata Kementerian/Lembaga dan Pemda.

Selanjutnya ASSA (Asian Social Security Association) juga memberikan apresiasi atas keberhasilan BPJAMSOSTEK membentuk PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dengan tema “Reaching the Untouched Workers” sebagai bentuk inovasi BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan coverage khususnya pada sektor informal.

BPJAMSOSTEK terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta Dana Jaminan Sosial antara lain melalui berbagai inisiatif strategis. Pada tahun 2019 BPJAMSOSTEK meningkatkan kemudahan layanan melalui layanan digital BPJSTKU yang merupakan aplikasi yang dapat didownload dari gawai para peserta, penambahan jaringan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjangkau pedesaan, program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), PERISAI, dan Vokasi Indonesia Bekerja.

Hingga saat ini, aplikasi BPJSTKU telah digunakan oleh 9,9 juta pengguna. BPJSTKU dapat dimanfaatkan untuk melakukan cek saldo JHT, mengakses kartu digital, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga mengajukan klaim melalui gawai handphone maupun komputer secara online.

Sementara itu untuk program Vokasi Indonesia Bekerja, sejak resmi diluncurkan pada Desember 2019, hingga saat ini telah diikuti oleh 2.963 peserta yang tersebar di 54 lembaga pelatihan. Program ini merupakan program pelatihan gratis bagi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan mencakup pelatihan upskilling dan reskilling. “Hal ini mendapat respon positif untuk kemudian dilanjutkan pada kondisi pandemi seperti saat ini. Banyak dari pekerja yang terdampak dan sangat membutuhkan program sejenis,” tutur Agus.

Terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Kisaran, Moch Faisal mengatakan, akibat wabah pandemi Covid-19 ada perlambatan perekonomian sehingga jumlah klaim peserta sangat tinggi.

“Selama pandemi ini memang terjadi peningkatan jumlah klaim setiap harinya,” ungkap Faisal.

“Dalam Lapak Asik disiapkan tiga kanal pelayanan, yaitu layanan full digital atau sistem online, dikolektif oleh HRD tempat peserta bekerja dan difasilitasi oleh Petugas BPJAMSOSTEK,” ucap Faisal.*