LABUHANBATU - Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Labuhanbatu akhirnya menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini terungkap pada rapat sidang paripurna dengar pendapat akhir yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, Rabu (29/7/2020).

Keseluruhan fraksi yaitu Faraksi Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PDIP, Perindo, PAN, PBB, dalam pendapatnya menyetujui Ranperda menjadi perda, dengan dasar merupakan hakikat pencapaian demokrasi dan pembentukan produk hukum daerah, selanjutnya kesemua fraksi meminta agar bupati melakukan pengawasan kepada OPD untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah terutama melalui perpajakan.

Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Labuhanbatu atas capaian pajak tahun 2019.

"Namun kami fraksi PAN tetap berharap Kepada Bupati tetap mendorong capaian PAD, dan kami berharap pemerintah kabupaten labuhanbatu memperhatikan setiap kondisi yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti keberadaan sampah di lingkungan pajak, penertiban pedagang liar, kondisi jalan dan polusi yang di sebabkan pabrik sawit dan karet," ujar mereka.

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas hal ini.

"Sebagaimana telah kita ketahui bersama melalui pimpinan Ketua Dewan telah menyetujui Ranperda yang kita ajukan untuk menjadi Perda dan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Labuhanbatu tahun 2019, dan selanjutnya dokumen dimaksud akan di sampaikan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu," sebut Andi.

Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, berarti telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Labuhanbatu pada tahun 2019.

Oleh karena itu, jelas Bupati, dalam kesempatan ini melalui ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dirinya mengucapkan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu secara khusus kepada badan anggaran, komisi-komisi dan Fraksi - Fraksi yang telah memberikan saran dan masukan atas penyelesaian atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2019.

"Tentunya ini menjadi petunjuk evaluasi oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepannya," terangnya.

Demikianlah sambutan yang kami sampaikan dengan harapan agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat di tingkatkan pada masa-masa yang akan datang sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat yang kita cintai.

Di akhir sidang Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, menandatangani hasil laporan di ikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar dan para wakil ketua.

Hadir mengikuti sidang paripurna, seluruh kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu.