BANDAR LAMUNG - Polisi menangkap artis FTV yang juga penyanyi berinisial VS di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Lampung. Dikutip dari Detik.com, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, VS diamankan terkait dugaan prostitusi.

''Dugaan sementara terkait prostitusi,'' kata Kompol Resky Maulana saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/7/2020).

Selain artis VS, petugas juga mengamankan seorang yang diduga sebagai pemesan, yakni S. Resky menyebut ada dua orang diduga muncikari yang diamankan dari hotel yang sama.

''Empat (orang yang diamankan) sebenarnya dengan ini. (Muncikarinya diamankan) di satu lantai juga dia,'' ucapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim dari Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Menurut polisi, artis VS diamankan saat sedang bersama S di salah satu hotel berbintang.

''Kemarin pada pukul 18.30 WIB,'' ucap Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (29/7).

Sambung Pandra, polisi juga mengamankan dua orang lain di hotel yang sama. Menurut Pandra, kedua orang yang diamankan ini merupakan perantara alias muncikari dalam kasus dugaan prostitusi ini.

''Serta dua orang diduga perantara di salah satu hotel berbintang,'' ujarnya.

Amankan Kondom

Polisi juga mengamankan alat kontrasepsi (kondom), uang tunai hingga bukti transfer dari kamar hotel tersebut. Namun polisi belum menjelaskan berapa jumlah uang tunai dan apa kaitannya dengan kasus dugaan prostitusi ini.

''Barang buktinya ada satu kotak alat kontrasepsi, uang tunai terus bukti transfer,'' ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Resky juga menyebut artis VS merupakan bintang FTV serta penyanyi. Namun dia belum mengungkap detail identitas artis VS serta ketiga orang lainnya.

''FTV iya, penyanyi juga,'' ujar Resky.

Polisi mengatakan keempat orang tersebut masih dimintai keterangan terkait kasus dugaan prostitusi ini. Informasi detail soal kasus tersebut bakal disampaikan polisi usai gelar perkara.

''Untuk sementara akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan menentukan status terhadap orang tersebut,'' kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.***