LABUSEL - Seorang pegawai honorer di Pemerintahan Kabupaten Labusel, tertangkap tangan mengantongi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Tertangkapnya KH alias Dayat (26) warga Jalan Lobu Kota Pinang ini, berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Bukit, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, ada seorang pria yang memiliki sabu sabu.

Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Kota Pinang melakukan pengejaran ke TKP dan saat itu juga tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial KH alias Dayat sekira pukul 22.30.

"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 1 bungkus plastik yang berisi sabu-sabu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsekta Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring, Sabtu (25/7/2020).

Dihadapn petugas, imbuh Kapolsek, Dayat mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria yang sering disapa Andi warga Jalan Labuhan.

Mendapat informasi itu, tim kembali melakukan pengembangan. Namun Andi tak kunjung ditemukan.

"Selanjutnya tersangka Dayat bersama sabu miliknya diboyong ke mako untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.