JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait temuan BPK soal penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menjelaskan, ada beberapa atase pertahanan yang belum menerima izin untuk membuka rekening dinas. Namun, karena kebutuhan operasional maka Kemenhan mengeluarkan anggaran ke rekening khusus.

"Saya sudah cek di 2019, ada beberapa atase pertahanan yang belum menerima izin untuk membuka rekening dinas dari Kementerian Keuangan. Namun karena kebutuhan operasional dan lain-lain yang memang harus dilakukan, kami mendapat info bahwa Kemenhan kemudian mengeluarkan anggaran ke rekening yang dibuka khusus untuk operasional dari atase pertahanan masing-masing," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2020) kemarin.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekkku) tersebut menyebut bahwa dalam perjalanannya, penggunaan pribadi oleh atase pertahanan tersebut telah dilakukan sebelum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjabat.

Meski begitu, dirinya menjamin ketika Menhan menjabat hal tersebut sudah dilaporkan ke BPK.

"Bahkan 2019 Kemenhan sudah mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red) sehingga temuan-temuan yang dimaksud itu adalah awal-awal ketika belum memperoleh izin dari Kementerian Keuangan. Saya pikir sekarang sudah mendapatkan izin dan atase-atase pertahanan tersebut sudah membuka rekening atas nama dinas. Sudah dilaporkan (ke BPK), itu kan terjadi sebelum Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Polemik APBN Kemenhan masuk rekening pribadi pun menurut Dasco telah usai, sebab atase pertahanan sudah membuka rekening dinas yang disetujui Kemenkeu. Temuan BPK pun dinilai tak salah oleh Dasco.

"Ketika BPK mengumumkan ada yang ke rekening pribadi itu juga tidak salah. Tetapi sekarang karena sudah disetujui oleh Menteri Keuangan membuka rekening dinas, atase pertahanan itu, itu sudah selesai menurut saya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp 71,78 miliar.

Sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, temuan itu tersebar di lima kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.***