LABUSEL - Unit Lalulintas (Lantas) Polsekta Kota Pinang Polres Labuhanbatu melaksanakan Operasi Patuh Toba tahun 2020 tepatnya di depan Kantor Lantas Polsekta Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (24/7/2020) sekira pukul 10.30. Operasi Patuh Toba ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsekta Kota Pinang Iptu Tarjuki yang didampingi Panit 1 Ipda Aswin, Provost Polsekta Kota Pinang Briptu Erwin Saputra beserta personil Lantas Bripka Eben.E Sitepu, Bripma Aidil dan Aiptu BM Ginting.

Kasat Lantas, AKP Rusbeny melalui Kanit Lantas Polsekta Kota Pinang Iptu Tarjuki menyampaikan, Operasi Patuh Toba yang dilaksanakan ini dengan membagikan masker kepada pengendara dan mengimbau agar tetap menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Corona.

Bagi pengemudi yang melanggar peraturan lalulintas seperti tidak memakai helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK serta tidak memakai Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB), saat ini masih diberikan teguran dan peringatan supaya melengkapi surat - surat kenderaannya.

"Bagi yang tidak memakai helm, pengendara kita suruh untuk mengambil helm, sebagai efek jera supaya mereka tetap menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor demi menjaga keselamatan," jelas Iptu Tarjuki.

Kanit Lantas berharap, seluruh pengendara dapat mematuhi peraturan lalulintas untuk menekan tingkat kecelakaan dan demi menciptakan kenyamanan dalam berlalulintas.