LABURA - Sebagai seorang guru, sudah sepatutnya memberikan contoh tauladan kepada masyarakat luas. Namun, hal ini berbanding terbalik apa yang sudah dilakukan AKP alias Bedul. Dia kini ditahan polisi.


Pria berusia 31 tahun asal Jalan Umbut-umbut, Kabupaten Asahan, tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom.

Informasi yang diterima, pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 15.00, Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria sedang membawa narkoba di Jalan Utama Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota opsnal langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku di TKP.

"Dari penangkapan itu, Kanit bersama tim mengamankan 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 1unit sepeda motor Supra 125 dengan plat nomor B 3663 SLN warna hitam lis hijau putih," ungkap Kapolsek, AKP Sahrial Sirait, Kamis (23/7/2020).

Guna keperluan penyidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 111 ayat 1 dari undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini sedang melengkapi mindik dan menyerahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu," tuturnya.