LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek NA IX-X berhasil menangkap terduga penulis Judi jenis KIM Hongkong, Senin (20/7/2020) sekira pukul 22.00.
Pelaku AH alias Aman (39), diamankan polisi di salah satu warung tempat biliar milik di Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Penangkapan malam ini berawal saat tim mendapat informasi bahwa di salah satu warung biliar milik Kumpul di Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, ada seorang penulis judi KIM Hongkong.

Mendapat informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Mahulaee langsung menuju TKP dan ternyata informasi tersebut benar adanya, hingga akhirnya tim langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti.

"Dari dia kita amankan 1 unit handphone merk Nokia type 105 warna putih yang di dalamnya berisikan SMS angka tebakan," ujar Kapolsek, AKP Mara Lidang Harahap, Selasa (21/7/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Mara, ditemukan juga uang tunai sejumlah Rp. 650.000.

"Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan," tandasnya.