ASAHAN-MAS (31) seorang wanita warga Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan dinyatakan positif Covid19.

Hal ini katakan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar dalam keterangan Press Releasenya, Minggu (12/7/2020).

"MAS warga Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau terkonfirmasi Covid19," beber Rahmad Hidayat.

Dayat juga menyampaikan sesuai informasi yang diterima MAS bekerja sebagai pegawai di salah satu Bank yang ada di Medan. Selama bekerja yang bersangkutan menetap di Jalan Gurilla, Gang Cempaka, Medan Perjuangan, Kota Medan.

"Sejak Bulan maret yang bersangkutan tidak pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan," terang Hidayat.

Dijelaskannya bahwa pada tanggal 7 juli 2020 yang berasangkutan melakukan Swab naso orofaring dan hasilnya positif, sedangkan kondisi pasien saat ini cukup baik dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya yang ada di Medan.

Mengatasnamakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan, Hidayat menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid 19.

"Kami himbau agar masyarakat tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolahraga serta tetap jaga kesehatan," imbuhnya.*