TOBA-Setelah sempat di hentikan karena wabah pandemi Global Corona Virus Desease 2019 (Covid-19, pada 14 Juni 2020, Bawaslu Kabupaten Toba mulai melaksanakan Tahapan awal tugasnya dalam tahapan pengaktifan Panswascam dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa).

Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Romson Purba kepada Gosumut.com Senin, (6/7/2020) saat disambangi di kantornya menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Toba sudah aktif melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaan semua tahapan pelaksanaan Pemilukada mulai dilaksanakan tanggal 14 Juni 2020 sesuai ketetapan PERPU No.2 tahun 2020 dan PKPU No.5 tahun 2020 tentang tahapan lanjutan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Kali Kota, Bupati/wakil Bupati tahun 2020 dan pelaksanaan pemungutan suara di tetapkan pada Rabu, 9 Desember 2020.

Untuk tahapan pelaksanaan Pemilukada 2020 setelah diaktifkan kembali dalam menjalankan tugas dan Pungsinya, Bawaslu Kabupaten Toba fokus melaksanakan tugasnya pada pengawasan dan analisa untuk data coklik (pencocokan Data Pemilih) pada DP4 (Daptar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan) yang dilaksanakan oleh PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).

Ditegaskan Romson, Pengaktifan kinerja Panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) mulai resmi melaksanakan tugas kembali sebagaimana telah ditetapkan pada tgl 14 juni 2020. "Semua jajaran Bawaslu Kabupaten Toba menjalankan tugas dan fungsinya tetap sesuai dengan aturan Hukum dan Undang Undang serta berbagai peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah dan Bawaslu RI.

"Mulai tanggal tersebut resmi semua perangkat pelaksana Pemilu secara serentak sudah diaktifkan untuk melanjutkan pelaksanaan tugas pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu setelah sempat di hentikan," ucapnya.

Disampaikan Romson Purba, untuk petugas Panwascam (Pengawas Kecamatan) di Kabupaten Toba 48 orang dian Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di 16 kecamatan di 244 Desa/Kelurahan se Kabupaten Toba.semua tim ini sudah bertugas aktif setelah sempat di hentikan karena COVID-19.

Setelah ditetapkan mulai 14 Juni 2020 seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panwascam telah melakukan fungsi dan tugas pengawasannya terhadap perekrutan calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut oleh KPUD Toba, dimana dalam syarat perekrutannya, tidak menjadi tim sukses, tidak anggota partai politik, usia 20 s/d 50, minimal tamat SMA dan beberapa persyaratan lainnya yang telah ditetapkan.

Lanjut Ramson, untuk pengawasan tahapan calon persorangan sesuai yang telah diaturkan tidak dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Toba karena tidak ada calon dari perseorangan.

Terkait dengan besaran anggaran yang diperoleh unt7k di gunakan Bawaslu Kabupaten Toba, untuk Anggaran Bawaslu Kab.Toba, Rp.15.561,125.000,00. "Dana ini sudah termasuk untuk pelaksanaan dana sengketa pemilu apabila terjadi nantinya. Sedangkan untuk dana pengamanan Pemilukada Kepolisian itu dianggarkan oleh Pemkab Toba tersendiri dengan sumber dana dari APBD," tambahnya.

Disampaikan Romson, Guna memperlancar pelaksanaan tugas pasca Wabah Pandemi Covid-19 untuk mengikuti sesuai protokoler Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.Bawaslu Kabupaten Toba mengajukan supaya Anggaran untuk pengadaan APD untuk petugas Bawaslu di tanggung oleh dana dari APBN yang pengunaan APD nya untuk petugas Panwascam dan PKD. "Untuk permohonan ini sudah diajukan ke Bawaslu Propinsi hingga ke Bawaslu RI. Dengan ajuan permohonan tersebut oleh Bawaslu Ri merespon dengan menyetujui untuk anggaran dana pengadaan APD di tanggung oleh APBN, dan disetujui pada akhir Juni 2020 dan akan direalisasi pada juli 2020," ungkap Romson.

Ditambahkannya, untuk petugas Panwascam se Kabupaten Toba resmi dilantik pada 22 Desember 2019 dan melaksanakan Bintek selama 3 hari dari 22 - 24 Desember 2019 di Hotel Sere Nauli.

Terkait untuk pelaksanaan sosialisasi pelaksanaan Pemilu dan tahapan pelaksanaanya untuk sosialisasi Media Massa dilaksanakan 1 kali, untuk sosialisasi kepada Pemerintah/ASN/Tokoh Masyarakat dilaksanakan 1 Kali dan untuk pemilih pemula sosialisasi dilaksanakan 1 kali juga.

Bawaslu Kabupaten Toba dalam harapannya berharap, pelaksanaan Pemilukada 9 Desember 2020 berjalan dengan baik aman, tertib dan kondusip sesuai dengan ketetapan peraturan perundang undangan.

Pelaksanaan pemilu di Kabupaten Toba dalam pelaksanaannya nanti harus dilaksanakan dengan tetap mengikuti dan melaksanakan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, serta berharap dalam pelaksaan Pemilukada nanti tidak memakan korban di situasi wabah Pandemi Covod-19 yang saat ini mendera.