JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati asumsi makro dan target pembangunan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam rapat bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Berikut adalah asumsi makro yang disepakati:

1) Pertumbuhan ekonomi antara 4,5 sampai 5,5 persen

2) Inflasi 2 hingga 4 persen

3) Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun 6,29 sampai 8,29 persen

4) Nilai tukar rupiah Rp13.700 per USD hingga Rp14.900 per USD

5) Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) ditetapkan antara 42 sampai dengan USD 45 per barel, dengan target lifting minyak sebesar 690 hingga 710 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 990 hingga 1.010 ribu barel setara minyak per hari

6) Target pembangunan yang meliputi tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan antara 7,7 hingga 9,1 persen

7) Tingkat kemiskinan 9,2 hingga 9,7 persen, sedangkan rasio gini 0,377 hingga 0,379

8) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan sebesar 72,78 hingga 72,95

9) Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 102 yang masing-masing ditargetkan antara 102 hingga 104 sebagai indikator pembangunan yang baru dimasukkan dalam RAPBN 2021

Anggota Banggar DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, "meski sudah disepakati, catatan-catatan dari fraksi dalam panitia kerja (panja) beberapa waktu lalu penting disampaikan sebagai bahan pertimbangan pemerintah ke depan,".***