DELISERDANG-Kasus Pembakaran rumah Warsito Alias Anto Lembu yang menewaskan putrinya Sasa Billa Anggun Ningtias bocah perempuan (10) Warga Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Deliserdang Sumatera Utara yang tewas dalam tragedi Kebakaran pada Jumat (29/2/2010) sekira pukul 01.30 wib dini hari lalu kini digelar kembali oleh pihak Kepolisian Polresta Deliserdang.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik Sabtu (5/7/2020) pada media menyebutkan kalau saat ini sudah 34 saksi diperiksa untuk dimintai keterangan namun belum ada ditemukan mengarah ke terduga pelaku dan selain memeriksa 34 saksi, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Sebelumnya sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, menyita barang bukti, menurunkan satwa/K9 untuk lacak jejak tersangka, melakukan tes kebohongan (lie detector test), mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik cabang Medan, melakukan gelar perkara di Polda Sumut, namun belum juga mengarah kepada terduga pelaku.

Dalam kasus ini Kompol M Firdaus SIk menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui terduga pelaku pada peristiwa itu agar melaporkannya ke Polresta Deli Serdang dan dipastikan akan ditindaklanjuti. "Dari 34 saksi yang sudah diperiksa, ada satu saksi yang terduga pelaku. Namun Dalam pasal 185 ayat (2) KUHAP merupakan "kristalisasi" asas hukum unus testis nullus testis (satu saksi bukan saksi). Saksi itu minimal 2 orang," ujarnya.

Misteri kasus pelemparan bom molotov hingga menewaskan bocah perempuan Salsabila Anggun Ningtiyas (10) putri dari Anto Lembu sudah sepuluh tahun berlalu namun hingga kini pihak kepolisian Polresta Deliserdang belum dapat mengungkap kasus kematian bocah malang yang tewas dengan luka bakar ditubuhnya tersebut.

Saat kejadian pelapor Warsito alias Anto Lembu ayah korban saat itu sedang tidak berada dirumah sedangkan isterinya bernama Suprawati sedang tidur bersama dengan anaknya bernama Bintang Cahaya Ningtias. Sementara korban Dara Ayu Ningtias alias Ayu, Sasa Billa Anggun Ningtias tertidur diruang TV sambil menonton TV.

Seseorang diduga memecahkan kaca jendela samping kiri rumah korban dan kemudian melemparkan kedalam rumah bom molotov.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban Dara Ayu Ningtias alias Ayu dan Citra Arum Ningtias mengalami luka bakar sedangkan Sasa Billa Anggun Ningtias mengalami luka bakar serius, dan pada 27 Februari 2010 sekira pukul 21.00 wib meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dr Pirngadi Medan.