SAMOSIR-Bupati Samosir, Rapidin Simbolon monitoring persiapan penyaluran bantuan sosial (Bansos) GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Kecamatan Pangururan, Minggu (28/6/2020) yang rencananya akan mulai disalurkan pada 1 Juli 2020 sebesar Rp 225.000,00 per Kepala Keluarga (KK) dalam bentuk sembako.

Paket bantuan sosial berupa sembako yang akan dibagikan, yakni beras 10 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, mie instan 20 bungkus, susu kental manis 2 kaleng, ikan kaleng sarden 1 kaleng, teh celup 1 kotak, tepung terigu 1 kg.

Penyaluran bantuan sosial ini dimulai pada tanggal 1 Juli 2020 di tiga klaster Kecamatan, yaitu di klaster pertama, Kecamatan Pangururan, Ronggurnihuta, dan Simanindo. Klaster kedua, Kecamatan Palipi, Nainggolan, dan Onanrunggu, dan klaster tiga di Kecamatan Sianjur Mula-mula, Harian, dan Sitio-tio.

Adapun alokasi pembagian sembako bantuan GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk Kabupaten Samosir berdasarkan Kecamatan, yakni untuk Kecamatan Pangururan sebanyak 4.478 KK, Ronggurnihuta 1.175 KK, Simanindo 3.215 KK, Palipi 2.782 KK, Nainggolan 1.993 KK, Onanrunggu 1.436 KK, Sianjur Mula-mula 1.486 KK, Harian 1.386 KK, dan Sitio-tio 1.281. Total jumlah KK penerima manfaat, sebanyak 19.172 KK.

Dalam penyaluran bantuan sosial, Rapidin Simbolon menegaskan, bantuan harus sesuai dengan spesifikasi dan tepat sasaran. “Jangan hanya karena sedikit menjadi persoalan besar di kemudian hari, pastikan dengan baik bahwa setiap paket yang akan dikemas sudah sesuai timbangannya," tegas Rapidin.

Dalam teknis pelaksanaannya, GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir diadakan dari petani Samosir dan bahan-bahan lainnya dari pengusaha di Kabupaten Samosir agar cash flownya tetap berada di Samosir sekaligus menggerakkan roda perekonomian.

Pada monitoring berlangsung, Bupati turut didampingi Asisten I, Mangihut Sinaga, Asisten II, Saul Situmorang, Asisten III, Lemen Manurung, Kadis Kominfo, Rohani Bakkara, Kadis Sosial, Paris Manik, Kepala BPBD, Mahler Tamba, Kepala Bappeda, Rudi Siahaan, Kepala UKPBJ, Sarso Sirumapea, Kabag PKP, Hartopo Manik, dan dari unsur TNI/POLRI.