JAKARTA - Anggota Banggar DPR RI, Harmusa Oktaviani menilai, pemerintah harus memikirkan kembali rezim pembangunan ekonomi yang berkeadilan termasuk juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Hal itu disampaikan Harmusa dalam Rapat Panja RKP dan Perioritas Anggaran RAPBN tahun 2021 yang berlangsung di Kompleks DPR RI, Senayan, Senin (29/6/2020).

Pandangan Harmusa tersebut, sebagai respons atas program prioritas nasional nomor ke-2 yang disampaikan pemerintah. Program tersebut, menurut Harmusa, menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur akan meningkatkan kesejahteraan. Padahal, kata dia, "kita tahu sekarang ini pemerintah sedang dihadapkan krisis Covid-19 yang menyebabkan hutang pemerintah naik pesat,".

Dalam tanggapannya terkait dengan hal tersebut, Harmusa juga menyoroti persoalan bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi yang Ia sebut 'kurang tepat sasaran'. Sebabnya, data penerima bantuan yang tidak valid.

"Banyak masyarakat yang menerima bantuan lebih dari satu, dan banyak yang tidak menerima sala sekali," kata Harmusa.

Oleh karenanya, anggota komisi VIII DPR RI itu meminta agar Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah, untuk bersama-sama berkoordinasi dan memvalidasi data.

Selain mengkritisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 terkait pembangunan konstruksi dan Bansos, Harmusa juga mengkritisi RKP 2021 bidang Pendidikan. Ia berharap, ada kajian ulang terkait penerapan syarat batas umur dan zonasi bagi calon peserta didik baru.

RKP bidang Pendidikan tahun 2021, juga diharap mengkamodir kesejahteraan nasib para guru honorer dan guru di sekolah-sekokah di bawah naungan Kemenag RI.

Terakhir, Harmusa mengkritisi program prioritas yang ke-5 terkait penguatan infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar.

"Saya tidak melihat high light kegiatan yang langsung menyentuh pekerja miskin, rentan dan informal yang menjadi sektor paling terdampak karena diberlakukannya PSBB oleh pemerintah," kata Harmusa.***