MEDAN-Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal terpaksa menembak spesialis pencuri modus bongkar rumah yang kerap beraksi di kawasan Payageli.

Pasalnya, tersangka berinisial AS (30), warga Km 10,5 Jalan Payageli Gang Damai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan usai diringkus di seputar kediamannya pada hari Sabtu, 27 Juni 2020 kemarin.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan personel. “Tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengmbangan kasus untuk mencari tersangka lainnya. Sementara tembakan peringatan yang terlebih dahulu diletuskan tidak diindahkan tersangka,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, Minggu, (28/6/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, terungkapanya kasus ini berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban CS yang rumahnya di Villa Manggis Asri, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dibongkar oleh tersangka dan rekannya berinisial R pada hari Senin, 22 Juni 2020 lalu. “Nah, menindaklanjuti laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka,” jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.

Usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bahyangkara, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 200 ribu dan rekaman CCTV langsung digelandang ke Mapolsek Sungal untuk diproses. “Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini seraya menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka.