LABURA - Seorang pria paruh baya berinisial RATLT alias Robert (54) terpaksa diborgol dan dititipkan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Ledong, Rabu (24/6/2020) malam kemarin sekira pukul 21.00.

Pasalnya, warga Dusun Pardomuan, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, tertangkap tangan menjadi jurtul judi togel dan kim tak jauh dari kediamannya.

Dari penangkapan ini, menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, petugas mengamankan uang sebesar Rp. 171.000, 3 buah blok notes kecil yang bertuliskan pesanan angka togel dan kim, 1 buah blok notes kecil kosong, 1 unit HP merk Redmi, 1 unit HP merk Trawberi, dan 3 buah pulpen.

Kasat menyampaikan, penangkapan pada Rabu malam kemarin itu berawal dari informasi masyarakat adanya praktik perjudian di sebuah warung Dusun Pardomuan, Desa Teluk Pulai Dalam.

Saat tiba di TKP, petugas seketika melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku yang sedang merekap pesanan angka judi kim dan mengirimkannya lewat SMS kepada operator.

"Pada saat diinterogasi, tersangka melakoni tindakan kriminal ini sejak 2 bulan lalu. Bosnya adalah BS alias Baga Simbolon dan saat ini tengah dilakukan pengembangan," beber Kasat.

Dari profesi ini, ujar Kasat, pelaku meraup omset sekira Rp 700 ribu/harinya. Di mana, penghasilan tersangka setiap harinya yang diberikan oleh Baga yakni sebesar 21 persen dari total omset.

"Tim sudah melakukan pengembangan untuk mencari Baga, namun tidak ditemukan. Begitupun, kita tengah melakukan pencarian," tegasnya.