JAKARTA - Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam yang akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mulai mendatangi kawasan depan Gedung MPR/DPR, Jakarta. Massa dari FPI cs ini tiba dan berkerumun meski sudah ada imbauan untuk menjaga jarak fisik atau physical distancing pencegahan virus corona.

Massa mulai memadati depan Gedung MPR/DPR sekitar pukul 11.15 WIB. Setidaknya tiga bus berplat B, mengangkut sejumlah massa yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu dan remaja itu.

Massa yang mulai berdatangan tersebut kemudian langsung berkerumun tak jauh dari pintu atau gerbang utama Gedung DPR/MPR.

Kepadatan semakin tak terbendung saat kedatangan mobil komando aksi, disusul pembagian properti aksi seperti spanduk, bendera, dan poster.

Aksi menolak RUU HIP sedianya akan digelar mulai pukul 13.00 sampai dengan selesai. Aksi tersebut akan dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).

Sejumlah ormas yang tercatat masuk dalam aliansi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Dalam aksi tersebut, setidaknya 1.000 personel aparat gabungan dari polisi dan TNI bakal disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Pusat, AKBP Wiraga mengatakan, pengamanan juga termasuk penerapan protokol kesehatan selama jalannya aksi, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.

"Kita imbau untuk soscial distancing. Karena kan ini masih covid ya," kata dia kepada di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Mayoritas fraksi di DPR belakangan menolak pembahasan RUU HIP menyusul berhembusnya isu kebangkitan komunisme dalam RUU tersebut. Bahkan Fraksi PDIP sebagai pengusul RUU tersebut juga mendukung langkah pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan langkah itu diambil untuk menunjukkan sikap mau mendengarkan aspirasi masyarakat sebagai sumber pengambilan kebijakannya.

"PDIP menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR," kata Basarah dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.***