LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait memediasi pertikaian yang terjadi antara warga dengan PT. Sri Perlak, Senin (23/6/2020) sekira pukul 09.00 di Aula Kantor Kepala Desa Suka Rame.


Pertikaian ini terjadi akibat pembekoan parit batas antara masyarakat Dusun 3 Suka Sari, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Dalam tuntutannya, masyarakat meminta PT Sri Perlak melakukan pembebasan lahan untuk tiang listrik, parit bekoan hanya berjarak 1 meter yang seharusnya 3 meter.

"Sebelum pembekoan, PT. Sri Perlak tidak ada koordinasi dengan kami. Akibat parit bekoaan tersebut, air meluap ke pemukiman warga serta membawa sampah," ungkap warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Untuk itu, warga meminta PT Sri Perlak harus memperhatikan kesejahteraan sosial warga sembari meminta Kapolsek dan pihak perusahaan untuk meninjau lokasi yang memicu perselisihan tersebut.

Saat itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait turun dan memantau langsung ke TKP pembekoan parit antara PT Sri PERLAK dengan Dusun 3 Sukasari, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu.

Dalam rombongan, hadir juga Camat Kualuh Hulu Samsul Tanjung mewakili Bupati Labura, Kanit Intelkam Iptu TM Ginting, Kades Sukaramai Jalaluddin, mewakili manager PT. Sri Perlak M Ibnu Pratama, Security Nurhayadi, dan juga 15 perwakilan masyarakat.

Menyikapi perselisihan ini, Kapolsek mengharapkan rapat ini harus menghasilkan solusi antara PT Sri Perlak dengan masyarakat.

"Jangan ada yang mencederai didalam permasalahan ini dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri. Maka dari itu, kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah," tegasnya.

Dari hasil musyawarah, PT Sri Perlak yang diwakili Ibnu selaku KTU menyampaikan, permintaan masyarakat tidak bisa diputuskan sekarang.

"Kami akan melaporkan ke pimpinan tingkat atas, dan pada Rabu ini kami akan memberikan jawaban," ujar Ibnu.