LANGKAT-Polsek Bahorok berhasil meringkus S Gunawan (36 thn ) alias Saput warga Lingkungan Kampung Tempel kelurahan Pekan Bahorok.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Senen 22/6/2020 sekira pukul 13.30 Wib personil reskrim polsek mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa di daerah Lingkungan itu sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu meresahkan warga.

Mendapat informasi berharga personil melaporkan hal itu kepada kapolsek. Selanjutnya kapolsek Bahorok, IPTU Pamilu H Hutagaol SH menerintahkan kanit reskrim IPDA Hermawan SH untuk melakukan penyelidikan. Beserta personil, kanit reskrim bergerak menuju lokasi untuk mengintai dan mengamati situasi.

Benar saja tak lama kemudian seorang pria dewasa mengengerai sepeda motor beat bernomor polisi BK 4770 ACG.

Petugas mencoba memberhentikan kenderaan dengan menyetop namun pelaku terkesan tidak menghiraukan bahkan tancap gas ingin melarikan diri.

Tak ingin buruannya lepas, petugas dengan sigap dan spontan mengejar pelaku. Kenderaan petugas dan pelaku saling tabrak, keduanya terjajuh. Seketika pelaku tak berkutik saat diringkus petugas.

Disaksikan kepala Lingkungan Kampung Tempel, Yuslan petugas menggelah pelaku dan sepeda motornya.

Alamak... didalam jok sepeda motor pelaku ditemukan tas pinggang warna coklat.Tas tersebut berisikan satu plastik klip kecil bening putih berisi shabu. Dua buah unit timbangan digital, sebuah mancis.

Selain itu ditemukan jyga dua buah pipet plastik, tujuh buah plastik klip sedang warna putih berisi diduga sisa shabu, 27 plastik bening kosong, tiga plastik klip besar kosong dijadikan barang bukti urai sumber.

Berkaitan itu Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui kasubag humas polres Langkat AKP Rohmad dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Pelaku dan Barang Bukti tetmasuk sepeda motor kini diamankan di mapolsek Bahorok menunggu proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Terpisah masyarakat Bahorok mengapresiasi pemberantasan narkotika yang dilakukan kepolisian.

Warga mengacungkan jempol kepada kapolsek Bahorok IPTU Pamilu SH, pasalnya meski belum sepekan bertugas di Bahorok mrnggantikan IPTU Sutrisno yang pindah tugas je polsek Salapian.

Namun telah menunjukkan kinerjanya memberantas narkoba. Teruslah menindak pelaku narkoba karena hanya merusak peradapan generasi bangsa bisik warga.