BINJAI-Untuk mempersiapkan seluruh pegawainya menuju New Normal atau pola hidup baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menggelar Rapid Test secara internal di Aula Kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah Nomor 378, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Senin (22/6/2020).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Andri Ridwan SH,MH, bersama seluruh kepala seksi, jaksa fungsional dan staf pegawai tata usaha, dengan jumlah keseluruhan 44 orang.

Sebelum menggelar Rapid Test, kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti, menjaga jarak minimal 2 meter, tidak berjabat secara langsung dan menggunakan masker.

Hadir sebagai penguji Rapid Test di Kejari Binjai, Kepala Seksi (Kasi) Survailance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Binjai, Tndr Tarigan SE, beserta tim penguji dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Dari hasil Rapid Test yang dilakukan secara bergantian dan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat. Penguji tidak menemukan adanya sampel darah reaktif atau menunjukkan gejala Covid-19, dengan kata lain seluruh pegawai Kejari Binjai, terbebas dari wabah pandemi Corona.

Seusai menjalani Rapid Test, awak media ini berkesempatan mewawancarai Kajari Binjai, Andri Ridwan SH,MH. Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya persiapan menjelang diberlakukannya New Normal.

"Jadi, saat ini kita lakukan Rapid Test ke seluruh pegawai kita termasuk para Kasi, jaksa fungsional, tata usaha dan tenaga honorer untuk mempersiapkan diri menuju pemberlakuan New Normal di Indonesia," ujar Andri Ridwan.

Kajari Binjai juga mengungkapkan rasa syukurnya, ketika seluruh hasil Rapid Test yang keluar dinyatakan terbebas dari Covid-19. Hal ini semakin membuatnya merasa optimis bahwa Indonesia mampu melalui wabah pandemi ini.

"Alhamdulillah, saya sangat merasa bersyukur, tadi hasil Rapid Test semuanya non-reaktif, ini membuat kita menjadi optimis kalau kita itu mampu untuk menghadapi masa-masa sulit Covid-19 ini," ungkapnya.

Begitupun, sebagai langkah pencegahan serta pemutusan penyebaran virus Corona, Andri Ridwan SH,MH, tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat di Kejari Binjai, baik kepada internalnya maupun pengunjung yang datang ke kantor Korps Adhyaksa itu.

"Kita tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di sini, kepada anggota saya, semuanya wajib memakai masker baik selama berada di kantor maupun jika berkegiatan di luar, seperti ketika bersidang bagi para jaksa fungsional dan selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki area kantor, ini juga berlaku bagi pengunjung di kantor kita," tegas mantan Asisten Pembinaan pada Kejati Maluku itu.