JAKARTA - Agar proses belajar mengajar di pesantren terus berlangsung di tengah masih tingginya angka penularan Covid-19, Kementerian Agama mengeluarkan Protokol Kesehatan yang wajib diterapkan di pesantren. Protokol Kesehatan itu memuat 14 poin. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid mengatakan, ada beberapa poin yang tidak bisa diserahkan ke pengasuh atau pengelola pesantren.

"Contohnya, pesantren harus menyediakan ruang isolasi yang terpisah dengan kegiatan belajar," ujar pria yang akrab dipanggil Gus Jazil itu, Sabtu (20/6/2020).

Untuk itu, Dia berharap Kementerian Agama membantu masalah ini. Tak hanya itu yang dikeluhkan pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini. Poin yang mengharuskan pesantren menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker, menurutnya aturan ini memberatkan pengasuh pesantren.

Karena menurut Gus Jazil, tidak semua pesantren menyediakan makanan buat santri. "Banyak pesantren justeru santrinya masak sendiri," ujarnya.

Menurut politisi dari PKB itu, Kementerian Agama tidak hanya menerbitkan aturan atau panduan kesehatan proses belajar mengajar di pesantren di masa new normal. "Jangan sekadar menerbitkan panduan, kemudian membiarkan pesantren jalan sendiri," tuturnya.

Jazilul Fawaid berharap, Kementerian Agama selain ikut membantu, juga mengawal pelaksanaan protokol kesehatan di pesantren. "Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, jangan hanya mendorong pesantren mengikuti protokol kesehatan. Imbauan saja tidak cukup," ucapnya.

Meski demikian, dirinya senang sebab selama masa new normal, pemerintah memperhatikan pesantren. "Saya bersyukur ada perhatian kepada pesantren," tuturnya.

Namun perhatian yang ada, diharapkan dalam bentuk mengatasi kesulitan yang dialami pesantren dalam menerapkan Protokol Kesehatan. "Pemerintah harus menghitung bantuan biaya untuk masker, rapid Test, hand Sanitizer maupun sarana penunjang lainnya," tandasnya.

Jika biaya itu ditanggung pemerintah kata Gus Jazil, maka pesantren bisa fokus dalam proses belajar mengajar, dan tidak lagi memikirkan bagaimana mendapatkan dana untuk menyediakan sarana pencegahan Covid-19.

Bantuan diperlukan agar jangan sampai pesantren kerjaannya hanya memungut iuran dari wali santri. Hal demikian akan memberatkan wali santri. Bila masalah fasilitas pendukung penerapan Protokol Kesehatan tak ada masalah maka menurut Gus Jazil membuat pesantren fokus mengejar ketertinggalan proses belajar mengajar yang selama ini terganggu akibat pandemi Covid-19.

Untuk membantu pesantren dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Jazilul Fawaid mengharap adanya kerjasama antar kementerian dan lembaga terkait. "Ya memang memberatkan kalau hanya dilakukan Kementerian Agama," tuturnya.

"Tidak akan bisa kalau dilakukan oleh satu kementerian," tambahnya.

Ia berharap ada kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait termasuk dengan Gugus Tugas Covid-19.

Dalam waktu dekat, dirinya meminta agar Kementerian Agama mengunjungi pesantren untuk melihat, mensimulasi, dan mendengar keluhan dari pengasuh pesantren dan santrinya.

"Jujur saya katakan, selama ini Kementerian Agama lamban dan kurang perhatian ke pesantren," pungkasnya.***