PEKANBARU - Ancaman sanksi bagi kader PAN yang tidak mendukung pasangan Alfedri-Husni di Pilkada Siak bakal diterapkan DPW PAN Riau. Demikian diungkapkan Sekretaris DPW PAN Provinsi Riau, T. Zulmizan F. Assagaff kepada GoNews.co, Jumat (19/6/2020) melalui pesan Whatsapp.

Zulmizan mengingatkan kader PAN Siak tidak terjebak strategi politik adu domba yang mungkin akan diterapkan oleh kompetitor. "Bagi yang membelot, pasti akan kami beri sanksi dan tindak tegas, " tukas Zulmizan.

Dengan telah diterimanya SK DPP PAN ini, kata Dia, maka pasangan Alfedri - Husni Merza harus segera meningkatkan konsolidasi internal dan sosialisasi kepada masyarakat luas. "Pilkada Siak diprediksi akan berlangsung sangat seru dan menarik, walaupun kita masih menunggu pasangan calon lainnya yang memastikan diri akan maju. Bagi PAN, kemenangan di Siak adalah harga mati dan menyangkut marwah partai, karena posisi PAN sebagai petahana," tandasnya.

Karena itu, Zulmizan mengharapkan seluruh kader PAN Siak segera merapatkan barisan dan mengatur strategi pemenangan yang tepat. "Alhamdulillah, PAN selalu menang dalam Pilkada di Siak dan kami optimis insya Allah akan menang lagi! Apalagi semangat dan militansi kader saat ini menjadi berlipat-lipat," ujarnya.

Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menetapkan pasangan Drs. H. Alfedri, M.Si. dan Husni Merza, BBA, MM sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Penetapan tersebut tertuang pada Surat Keputusan (SK) tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/042/V/2020 tanggal 8 Mei 2020, dilakukan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jl. Widya Chandra IV No. 16 Jakarta Selatan Kamis (18/6) sekitar Pukul 21.30 WIB.

Tidak sedikit juga para petinggi PAN yang hadir saat penyerahan SK tersebut. Pertama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Soetrisno Bachir (Ketua Umum PAN periode 2005 - 2010, sekarang Ketua Dewan Kehormatan PAN) dan M. Hatta Rajasa (Ketua Umum PAN Periode 2010 - 2015, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai PAN), kemudian Asman Abnur, Wakil Ketua Umum yang juga Ketua Tim Pilkada Pusat DPP PAN dan Bendahara Umum Totok Daryanto.

Alfedri-Husni sendiri didampingi Sekretaris DPW PAN Riau T. Zulmizan F. Assagaff, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairus Ramli dan Syarif Anggota Fraksi PAN DPRD Siak.

Dengan diterimanya SK PAN ini, pasangan Alfedri - Husni Merza dipastikan akan "berlayar", karena telah mengantongi 10 kursi, karena PAN memiliki 7 kursi ditambah PKB 3 kursi yang SK-nya telah lebih duluan diterima bebetapa waktu lalu.

"Insya Allah beberapa partai lain segera menyusul, saat ini prosesnya telah masuk tahap finalisasi, " katanya.***