DELISERDANG-Sebanyak 150 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Deportasi dari Malaysia tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines pada pukul 15:00 WIB Sabtu 06/06/2020.

Saat tiba di Bandara Kualanamu para WNI ini langsung menjalani penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan suhu badan dengan alat termal scan oleh petugas kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu dan Tim penaganan Covid-19 yang sudah disiapkan menerima kedatangan para WNI di Bandara Kualanamu dari Malaysia.

Dari pemeriksaan Suhu Badan oleh petugas beberapa orang WNI yang baru tiba memiliki suhu badan diatas 37 ,5 derajat Celcius dan hingga mendekati 38 derajat Celcius dan untuk hal ini langsung dilakukan pengecekan Kesehatan oleh petugas KKP.

Menurut Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP Kelas I Medan Priagung Adhi Bawono Mengatakan para WNI ini sebelumnya sudah menjalani proses Rapid Test di Malaysia sebelum diberangkatkan dan hasilnya Negatif Covid-19 ,namun demikian secara protokol Kesehatan kami persiapkan antisipasi lagi dengan melakukan penyemprotan disinfektan , pemeriksaan suhu badan dan melakukan pendataan untuk nantinya para WNI ini dilakukan karantina sementara di Gedung Cadika Pramuka Lubuk Pakam Deliserdang.

"Usai dilakukan pendataan nantinya para WNI yang baru tiba ini akan dikarantina sementara di Gedung Cadika Pramuka Lubuk Pakam ," pungkas Priagung.

Para WNI yang tiba dari Malaysia di bandar udara KNIA dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor Flight MH8712 tujuan KUL-KNO. Manajeman PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelolan kebandarudaraan di KNIA melakukan pemeriksaan secara ketat sesuai prosedur protokol kesehatan di Terminal Kedatangan Internasional.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Djodi Prasetyo menerangkan,Manajeman Kantor Cabang PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu juga memfasilitasi kedatangan penumpang yang tiba dari luar negeri. Mereka yang datang seperti biasanya harus menjalani pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat dan intensif," terangnya Djodi Prasetyo.