SERDANGBEDAGAI-Dua kelompok PT. Lubuk Naga dengan Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya di Dusun IV, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (5/6/2020), akhirnya bermediasi.

Mediasi dilakukan setelah Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang turun langsung mengecek kebenaranya tentang adanya lahan sengketa dilokasi tersebut dan memberikan himbauan maupun pemahaman kepada dua kelompok guna cegah terjadinya konflik pada lahan sengketa.

"Ya, hari ini kita melakukan pertemuan dengan pengurus Yayasan Apindo Sumut (YASU) H. Suryadi bertempat di Kantor YASU Dusun IV, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pertemuan ini guna memberikan pemahaman dan menghimbau kepada pengurus PT. Lubuk Naga dan Yayasan Apindo Sumut (YASU) selaku yang diberikan kuasa, agar tidak melanjutkan kegiatan penanaman Pohon di Areal PT. Lubuk Naga yang melibatkan Pengurus Yayasan Apindo Sumut, Mahasiswa dan masyarakat Sekitar, "kata AKBP Robin.

Hal ini agar tidak terjadi bentrok fisik antara Kelompok Yayasan Apindo SU dengan Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya mengingat kondisi lahan masih situasi sengketa dimana kedua Pihak saling mengklaim dan saling gugat di Pengadilan.

Sementara kelompok Yayasan Apindo SU berencakan akan melakukan kegiatan penanaman pohon pada areal PT. Lubuk Naga, namun di waktu yang sama Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya juga melakukan kegiatan penanaman Pohon di lokasi yang sama.

“Kedua Kelompok yang saling mengklaim ini melakukan kegiatan yang sama juga di lokasi yang sama, jadi menghindari konflik kita lakukan mediasi agar keduanya tidak melakukan kegiatan tersebut,”bilang Kapolres AKBP Robin.

Dalam pertemuan, pihak PT Lubuk Naga pun menerima arahan dan himbauan Kapolres Serdang Bedagai untuk tidak melakukan penanaman pohon pada lahan yang masih sengketa tersebut. Sedangkan pihak PT Lubuk Naga hanya melakukan Penanaman pohon secara simbolis di sekitar Kantor PT. Lubuk Naga.

Diwaktu yang sama, Kapolres Sergai bersama rombongan melakukan pertemuan dengan kelompok tani Gapoktan Naga Jaya bertempat di Dusun I, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Dalam pertemuan tersebut disambut oleh Ketua Gapoktan Naga Jaya Bambang dan Sekretaris Pujakesuma M. Yamin.

Kesempatan ini, Kapolres Sergai AKBP Robin juga mengajak para Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya, agar tidak melakukan kegiatan penanaman pohon, guna mencegah terjadinya konflik antara Gapoktan Naga Jaya dan PT. Lubuk Naga.

“Mari kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya agar menahan diri dan tidak melakukan kegiatan penanaman pohon untuk mencegah konflik, jangan ada tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,”ajak Robin.

AKBP Robin juga menghimbau kepada kedua kelompok antara PT. Lubuk Naga dan Gapoktan Naga Jaya agar menahan diri, tidak melakukan aksi anarkis yang dapat mengganggu Stabilitas Kamtibmas serta menunggu adanya putusan atas langkah dan tindakan hukum yang ditempuh oleh kedua belah pihak.

Kapolres juga menyarankan agar kedua kelompok dapat mematuhi aturan hukum, dengan tidak melakukan aktifitas sebelum adanya legalitas hukum atas kepemilikan dan penguasaan lahan,”tegas Kapolres.