TEBINGTINGGI-Puluhan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menjalani rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

Rapid test digelar di aula Lapas Kelas II-B di Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi, Kamis (04/06/2020) pagi. Pengambilan sampel rapid test dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi yang diikuti 30 pegawai Lapas.

"Rapid test ini kita lakukan untuk deteksi dini Covid-19 di dalam Lapas. Dari seluruh pegawai yang dirapid test, hasilnya non reaktif," terang Kepala Lapas Kelas II-B Kota Tebing Tinggi, Theo Adrianus.

Theo menambahkan kegiatan rapid test di dalam Lapas rencananya akan kembali digelar bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi.