JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perkantoran akan bisa dimulai pada Senin (8 Juni 2020) mendatang. Namun, dengan catatan hanya kapasitas 50 persen. "Rumah makan juga bisa dimulai Senin juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri bukan bagian pusat pertokoan, perindustrian, pergudangan yang sifatnya berdiri sendiri bisa beroperasi Senin 8 Juni," kata Anies di Jakarta, Kamis (4/6).

Untuk pusat perbelanjaan atau mal serta pasar yang nonpangan, baru dimulai Senin tanggal 15 Juni. "Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai Sabtu Minggu 20-21 Juni," katanya.

Anies melanjutkan, kegiatan sosial dan ekonomi jumlah peserta harus 50 persen dari kapasitas. Juga harus ada jaga jarak 1 meter dan tempat cuci tangan.

"Lalu untuk perkantoran proporsi karyawan yang bekerja di kantor adalah separuh dari seluruh karyawan 50 persen lainnya tetap bekerja di rumah. Pengaturannya diatur oleh masing-masing kantor dan dari 50 persen yang bekerja kita mengharuskan dibagi sekurang-kurangnya dua shift jadi 50 persen," katanya.***