MEDAN-Tim Unit III Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menembak mati bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain menembak mati tersangka pengedar berinisial DS (40), warga Jalan Teluk Nibung Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Sei Merbau, Proviinsi Sumatra Utara (Sumut) di kawasan Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, personel yang dipimpin Wakasatresnarkoba Kompol Dolly Nainggolan SIK dan Kanit Idik III Satresnarkoba Polrstabes Medan Iptu Hardiyanto SH MH berhasil menyita total barang bukti sabu-sabu seberat 35 kilogram.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka IL (30) yang ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan pada hari Kamis, 21 Mei 2020 lalu. “Dari pengungkapan itu, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 5 kilogram sabu-sabu,” ujar Kapolda Sumut didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam siaran persnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa, (2/6/2020) kemarin.

Guna kepentingan penyelidikan, lanjut dijelaskan mantan Kapolda Papua ini, pihaknya tidak langsung merilis berita pengungkapan ini. “Berdasarkan hasil interogasi terhadap IL, ada sindikat lebih besar lagi yang beroperasi di kota Tanjungbalai. Oleh sebab itu, Saya memerintahkan Polrestabes Medan untuk mengembangkan yang 5 kilogram ini. Dan hasilnya luar biasa. Kita berhasil menyita lagi sabu-sabu seberat 30 kilogram,” jelas Kapolda

Namun sayang, kata Kapolda, DS melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan pengembangan. “Tersangka DS terpaksa ditindak tegas dan meninggal dunia karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Sementara tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan dan tindakan tersebut sudah sesuai SOP kami (polisi),” pungkas orang nomor satu di jajaran Polda Sumut ini seraya meyebutkan bahwa jaringan ini berasal dari Malaysia-Kota Asahan-Kota Medan.