MEDAN-Personel Polsek Patumbak menembak mati warga Aceh pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Flyover Amplas, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Warga Aceh pengedar sabu-sabu yang terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas berinisial MJ.

Selain menembak mati tersangka, personel Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menyita 1 kilogram sabu-sabu dan sebilah belati beserta satu unit telepin seluler (ponsel). "Tersangka yang merupakan pengedar sabu-sabu itu terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas. Sementara tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Patumbak Kopompol Arfin Fachreza dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1, Rabu, (3/6/2020).

Lebih lanjut Kapolrestabes menerangkan, rencananya barang haram hasil pengembangan jaringan 35 kilogram sabu-sabu Kota Tanjungbalai yang ditembak mati oleh personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polrestabes Medan beberapa hari lalu itu hendak diedarkan di Kota Jambi dengan menggunakan perantara. "Saat disergap, bandar yang sudah menjadi target itu lagi menunggu bus di simpang Amplas, Jalan Sisingamangaraja kelurahan Timbang Deli, kecamatan Medan Amplas,” terang orang nomor satu di jajaran Polrestabes Medan ini.

Kombes Riko menyebutkan, jaringan narkoba internasional ini menggunakan kapal kecil untuk membawa sabu-sabu dari Negeri jiran Malaysia. “Karena itu, diharapakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika agar rasa aman di kota Medan dapat diwujudkan,” sebutnya.

Selain itu, Kapolrestabes Medan menegaskan, Kota Medan harus aman dan kondusif. "Untuk itu, kita tidak segan menembak mati bandar sabu-sabu yang ingin eksis di kota ini,” tegasnya. Saat ini, kata Kapolrestabes Medan, jenazah tersangka masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan menunggu dijemput oleh keluarganya.

Sebelumnya, personel Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan yang melakukan pengembangan di Kota Tanjungbalai menembak mati pengedar sabu-sabu dan menyita total barang bukti sabu-sabu seberat 35 kilogram dari dua lokasi penggerebekan yakni di Jalan Sisingamangaraja Medan dan Kota Tanjungbalai.