SERDANGBEDAGAI-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai tetap bersinergi dalam melaksanakan seluruh program kerja di bidang masing-masing. Tentulah dengan segala upaya dan harapan kita semua dapat melewati masa pandemi ini, baik dari sisi pencegahan, perawatan maupun penanganan permasalahan sosial dan ekonomi yang muncul di masyarakat.

Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Rabu(3/6/2020) di Rumah Dinas Bupati Sergai.

Akmal menjelaskan, Berbagai penyediaan informasi dan penyampaian imbauan serta edukasi kepada masyarakat, terus kita lakukan melalui berbagai kanal media. Termasuk melalui media sosial dan komunikasi tatap muka sampai ke tingkat desa. Kita mengharapkan semua imbauan Pemerintah untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan Covid-19 di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, dapat terus diindahkan oleh segenap lapisan masyarakat. Sehingga, pada akhirnya kita dapat memutus mata rantai penularan Covid19 di Kabupaten yang kita cintai ini.

"Sebagai daerah dengan zona kuning, sudah seyogyanya kita meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan yang mungkin akan terjadi. Sekalipun kita tidak tinggal di Kecamatan berzona kuning, kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sangat kita harapkan,"kata Akmal.

Kita berikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik pada musim lebaran tahun ini. Juga atas dipatuhinya seluruh prosedur tetap (protap) protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid19. Selama pelaksanaan Ibadah Sholat Idul FItri 1441 H maupun rangkaian kegiatan silaturahmi masyarakat.

"Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi satu sama lain, niscaya kita dapat mengawal dan menjaga Kabupaten kita dari dampak pandemi Covid19. Baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun kehidupan sosial ekonomi,"ungkapnya.

Seiring dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu, bahwa Indonesia akan bersiap menuju era New Normal (Era normal baru). Dimana aktivitas perekonomian sudah dan berangsur berjalan normal secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19, yaitu : mengenakan masker, menjaga jarak aman 1-2 meter, menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tempat umum.

"Untuk tahap awal, Pemerintah Pusat sudah mencanangkan pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk DKI Jakarta, Prov Jawa Barat, Sumatra Barat dan Gorontalo. Sehingga, akhirnya akan diimpelementasikan sampai ke Kabupaten Serdang Bedagai. Salah satu langkah persiapan menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru atau New Normal ini, yaitu upaya untuk menekan penyebaran Covid19, "ujarnya.

Menurut Akmal. Pemerintah melalui aparat TNI-Polri akan terjun secara langsung dan masif bertugas mendisiplinkan masyarakat di lapangan. TNI dan Polri akan mendisiplinkan publik untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, khususnya saat berada di fasilitas umum seperti pasar, terminal dan pusat aktivitas keramaian serta objek vital masyarakat lainnya.

lanjut Akmal, akan dilakukan pembatasan jumlah kapasitas pengunjung di fasilitas umum, sehingga dapat tetap memenuhi jarak aman 1-2 meter, melakukan pengecekan suhu tubuh mengawali beraktiftas masuk kantor.

Dalam rangka penanganan dampak Covid19 di sektor ekonomi, Pemkab Sergai bekerja sama dengan Tiga Pilar Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) yaitu DPRD, TNI dan Kepolisian juga telah menyalurkan bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "Untuk Kabupaten Serdang Bedagai ditujukan kepada 51.084 Kepala Keluarga menyebar di 17 Kecamatan dan 243 Desa/Kelurahan"tambah H Akmal.

Bahkan dengan Pendistribusian bantuan berupa sembako ini disalurkan di 8 Kecamatan oleh Primkopol Polres Sergai. Sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, telah disalurkan sebanyak 26.488 paket. Sedangkan untuk 9 Kecamatan lagi disalurkan oleh Primer Koperasi TNI Angkatan Darat (Primkopad) Kodim 0204 DS sebanyak 24.596 paket. Sehingga paket sembako bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sudah disalurkan semuanya sejak 18 Mei 2020 sampai 30 Mei 2020 dengan total sebanyak 51.084 paket.

"Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama 3 pilar Forkopimda dalam penyaluran bantuan yang didukung oleh seluruh unsur Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) serta keterlibatan Kepala Desa/Lurah dan Kepala Dusun/Lingkungan sehingga tepat sasaran. Harapan saya tentunya semua masyarakat yang terdampak dan terdaftar sebanyak 51.084 KK tersebut telah menerima bantuan ini.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dibantu oleh 17 Camat, juga sedang dan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa 237 Desa di Kab Sergai.

Sesuai data yang sudah terverifikasi sebanyak 19.097 KK Penerima Dana BLT dengan jumlah BLT diterima per kepala keluarga (KK) sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) selama 3 bulan yaitu April, Mei dan Juni.

Sampai tanggal 30 Mei 2020 telah disalurkan BLT kepada penduduk di 236 Desa, diterima oleh 19.097 KK dengan jumlah dana tersalur sebesar Rp. 11.458.200.000,- (sebelas miliar empat ratus lima puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah). Terdapat juga satu Desa yaitu Desa Firdaus Estate yang tidak ada data penerima BLT nya, karena semua sudah terdata dan tercover sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI.

"Kita berharap, penyaluran ini tepat sasaran karena data yang ada sudah diverifikasi dan telah dimusyawarahkan oleh unsur Pimpinan Kecamatan, Desa maupun Dusun lewat pertemuan yang juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, "cetusnya.

"Selanjutnya, dalam kesempatan ini kami juga akan menyampaikan perkembangan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar sesuai Surat Edaran Bupati Serdang Bedagai Nomor 18.11/800/2931/2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah bagi Peserta Didik, Tenaga Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan untuk mengatasi Resiko Penularan dan Infeksi Covid19 di Satuan Pendidikan. Kegiatan belajar dari rumah bagi peserta didik, Pendidik dan tenaga Kependidikan diperpanjang sampai dengan 12 Juni 2020.

Sedangkan untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring (online) dan transparan dengan tidak mengumpulkan peserta didik maupun orang tua. Pengumuman pendaftaran dan pengumuman daya tampung sekolah akan dimulai pada hari Senin s/d Sabtu tanggal 22- 27 Juni 2020.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK/PAUD, SD, SMP akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni s/d 2 Juli 2020. siswa yang diterima akan diumumkan pada hari Senin, tanggal 06 Juli 2020 oleh pihak panitia sekolah kemudian pendaftaran ulang siswa akan dilaksanakan pada hari Selasa s/d Jum’at tanggal 07–10 Juli 2020 oleh pihak panitia sekolah. Persiapan pembukaan tahun pelajaran 2020/2021 pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 yang akan dilaksanakan oleh panitia sekolah serta pembukaan tahun pelajaran 2020/2021 pada hari Senin, 13 Juli 2020.

Sebelum memulai belajar kembali di sekolah dengan tatanan New Normal, maka satuan pendidikan di Kabupaten Serdang Bedagai agar menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) ataupun hand sanitizer di depan kelas dan alat pengukur suhu tubuh (thermo scanner). Seluruh sarana dan prasarana pendidikan dibersihkan secara rutin minimal 2 kali dalam sehari yaitu sebelum dan sesudah Kegiatan Belajar Mengajar serta seluruh ruangan disemprot cairan desinfektan.

Selain itu, seluruh satuan pendidikan melakukan pemantauan kesehatan secara rutin termasuk sebelum Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung. Seluruh siswa agar dipantau apakah mengalami gejala yang mengarah kepada Covid19 seperti batuk, demam di atas 38 derajat, pilek, sesak nafas dan atau diare serta kehilangan indera perasa dan atau penciuman secara tiba-tiba.

Seluruh warga sekolah juga diwajibkan memakai masker selama berada di lingkungan sekolah, mengatur jarak duduk peserta didik dan guru minimal 1,5 meter serta menerapkan physical distancing di seluruh lingkungan sekolah.

"Terakhir, saya juga menyampaikan kondisi terkini sebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai. Berdasarkan data dari Gugus Tugas per tanggal 1 Juni 2020 sebagai berikut :

1. Warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8 orang, 2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang. 3. Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 2 orang 4. Positif Covid-19 sebanyak 4 orang, seorang diantaranya meninggal dunia beberapa waktu yang lalu dan 2 orang warga Positif Covid-19 saat ini sedang dalam perawatan RS GL Tobing Tanjung Morawa Kab Deli Serdang dan 1 orang dinyatakan sembuh.

Melihat kondisi terkini tersebut, saya mengajak seluruh unsur masyarakat, mari bersama-sama melakukan aksi preventif untuk menjamin Kabupaten kita ini tetap dalam keadaan aman, nyaman dan tidak beranjak dari status zona kuning dengan tidak bertambahnya warga kita yang terpapar positif Covid-19.

"Kami tidak pernah lelah mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan diri, rajin mencuci tangan dengan sabun, pakai masker setiap beraktivitas di luar rumah, rutin berolahraga dan makan makanan yang bergizi untuk menjaga keseimbangan dan immunitas tubuh.