DELISERDANG-Akibat Pandemic Covid-19 Pemberangkatan ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Deliserdang terpaksa ditunda dengan batas waktu belum ditentukan hal ini disampaikan Kasi penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang H.Ahmad Qosbi Rabu (3/6/2020) pada wartawan.

H.ahmad Qosbi mengungkapkan kalau pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Deliserdang sebanyak 868 orang untuk tahun 2020 ini terpaksa ditunda.

Hal ini dilakukan sesuai himbauan dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dan seluruh calon jemaah haji asal Indonesia juga ditunda keberangkatannya hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Ahmad Qosbi menjelaskan kalau jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Deliserdang yang sudah mendaftar itu sejumlah 1010 orang dan yang sudah melunasi sebanyak 868 orang itulah yang mestinya diberangkatkan pada tahun ini.

"Masalah uang yang sudah disetor ke BPIH bisa diambil oleh calon jemaah dan menunda keberangkatannya namun apa bila tidak diambil juga bisa tetap di simpan oleh BPIH hingga pemberangkatan nantinya dan tata cara pengambilan cukup dengan menunjukkan pada petugas BPIH bukti setoran beserta identitas diri," pungkasnya.

Terkait hal ini , Muhamad Idris tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang menyebutkan tentunya hal ini memang harus di pahami oleh masyarakat karena kondisi Pandemic Covid-19 juga melanda seluruh dunia demi keselamatan dan kesehatan masyarakat sendiri tentunya penundaan keberangkatan jemaah haji harus mengikuti Pemerintah.