ASAHAN-Rusman (50) warga Dusun II, Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan ditemukan keaadan terapung dan tak bernyawa di kolam bekas galian C yang terletak di Dusun II, Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya Rusman pada Selasa (2/62020) sekira pukul 13.00 wib keluar dari rumahnya untuk Mencari berondololan (buah sawit yg terlepas dari janjangan) seperti kesehariannya kegiatan korban.

Sekira pukul 15.00 wib Korban sempat pulang kerumah mengantar hasil pencarian berondolan sawit, setelah itu korban Kembali mencari berondolan sawit lagi namun sampai Pukul 19.00 wib korban tidak pulang-pulang.

Tidak kembalinya korban membuat keluarga korban terutama Ibu korban memberitahukan kepada warga bahwa anaknya (Rusman) belum juga pulang kerumah.

Lalu warga ikut mencari korban, dari keterangan warga sempat ada yang melihat korban melintas melalui kolam bekas galian tanah. Kemudian warga mencari korban di kolam galian tersebut dengan cara menyelam menggunakan tabung Gas yang mana kedalaman kolam tersebut diperkirakan kedalaman 5 meter dan permukaan tanah sangat licin.

Sekira pukul 01.00 Wib korban belum juga ditemukan lalu warga pulang kerumah masing-masing. Keesokan harinya Rabu (3/6/2020) sekira pukul 11.00 wib Rusman ditemukan terapung dan sudah tidak bernyawa lagi di kolam galian C tersebut.

Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan AKP. Anggun Adhika Putra, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar ada mayat terapung atas nama Rusman di bekas galian C," jelasnya.

AKP. Anggun menjelaskan bahwa dikarenakan dari hasil visum luar yang dilakukan pihak Puskesmas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan diduga meninggal memang dikarenakan tergelincir dan tenggelam.

"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak bersedia dilakukan otopsi. Selanjutnya Korban di kebumikan sesuai dengan keagamaan," tutupnya.*