JAKARTA - Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Riau, Edwin Pratama Putra mengaku mengargai keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Sebab kata Senator milenial itu, keputusan tersebut sudah dibahas secara matang oleh DPR dan Pemerintah. Namun demikian ada hal yang lebih penting saat ini yakni penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, dirinya mendesak pemerintah dan KPU untuk memabatalkan atau menunda Pilkada 2020 ke tahun depan. "Idealnya diundur tahun depan, karena banyak fokus kita saat ini mengurusi masalah corona," kata Edwin saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Jika Pilkada tetap dilanjut, lanjut Edwin, ia meminta pemerintah harus sudah menyiapkan formula dan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada yang jelas. "Tahapan-tahapan ini meski jelas, persiapaannya mesti baik oleh pemerintah. Tentu tahapannya harus cepat," ujarnya.

Kemudian, terkait anggaran yang disampaikan KPU mesti rasional karena beban negara saat ini sangat berat, belum lagi masalah ekonomi yang terdampak Pandemi Covid-19.

"Jangan sampai pilkada berimbas menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin juga mengingatkan KPU agar bertanggung jawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti malah menghasilkan klaster baru Covid-19.

"Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang," katanya.

Proses yang multi tahap dan melibatkan banyak orang itu menurut Sultan bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat. Dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.

Penolakan Pilkada serentak juga disampaikan hampir semua Senator. Bahkan Komite I DPD RI, yang diketuai Agustin Teras Narang secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPD RI untuk menyatakan penolakan agenda politik tersebut di masa pandemi Covid-19.

Hal itu dianggap sangat tepat oleh Senator asal Lampung Bustami Zainudin, karena sejatinya DPD RI adalah lembaga negara yang secara konstitusi diberi amanat untuk mewakili kepentingan daerah. "Nah ini kan pilkada, pemilihan kepada daerah, kok DPD tidak diajak bicara? Kok diputuskan hanya antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP? Padahal ini keputusan ini menyangkut kondisi daerah di tengah darurat Covid-19," tandas Bustami.

Seperti diketahui, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menyatakan pendapatnya agar Kemendagri dan KPU mengkaji ulang keputusan Pilkada di bulan Desember 2020. Begitu pula dengan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin yang juga mengingatkan KPU agar bertangungjawab bila proses Pilkada Desember menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.***