LABURA - Isu pengutipan sebesar Rp 50.000 dan Rp 100.000 bergulir usai RDP antara DPRD Labura dengan Dinas terkait. Hal tersebut sontak membuat Pengurus DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Labura terkejut.

"Kami Mapancas Labura yakin tidak ada pengutipan dalam pembangian Bantuan Sosial Covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara," tangkas Nazid Zemaidar Ketua Mapancas Labura, Rabu (3/6/2020).

Menurut dia, ketika ada ditemukan pengutipan di lapangan oleh anggota DPRD Labura, maka data itu harus disampaikan dalam RDP tersebut. Jangan membuat pernyataan setengah setengah dan ini malah membuat masyarakat tanda tanya.

"Lembaga legislatif selaku pengawas eksekutif harus terbuka dengan data-data yang didapatkan. Kalau sekarang kan kami lihat sudah seperti berita bohong, ngawur atau diada ada. Kami meminta anggota DPRD tersebut yang menemukan adanya pengutipan terkait Bantuan Sosial untuk membuktikan ucapannya. DPRD Labura harus aktif memantau pembagian Bantuan Sosial. Kami akan ikut merekomendasikan ke Bupati Labura untuk memecat oknum yang melakukan pengutipan tersebut. Kami yakin Pak Bupati akan menindak tegas oknum tersebut, karena beliau ringan tangan dalam membantu masyarakat Labura," terangnya.

Dirinya merasa bingung soal bantuan sosial mana yang dikutip itu.
"Kalau dari kemeterian kan (BST) penyalurannya dari Kantor Pos. Kalau Provinsi dan Kabupten dikutip 50 ribu dan 100 ribu, berapa lagilah yang mau dibelikan sembako itu. Menurut data yang kami himpun, Kabupaten Labuhanbatu Utara termasuk yang memberikan banyak jenis barang bantuan dalam Bantuan Sosial Kabupaten," ungkap Sekjend Mapancas Renno Supiandi yang juga Korpus FL2MI 2016/2017 tersebut.