ASAHAN-Salah satu item rehab berat Stadion Mutiara Kisaran yang dikerjakan oleh rkanan Dinas PUPR Kabupaten Asahan CV. Tri As Mandiri dengan proyek APBD tahun anggaran 2019 tak selesai dikerjakan.

Amatan wartawan, stadion kebanggaan warga Asahan yang terletak di Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.950.000.000,00.

Terlihat dari sisi sebelah utara berbatas dengan kebun karet milik PT BSP Kisaran diduga tinggi tembok stadion 4 meter, dan panjang lebih dari 20 meter masih menggunakan warna lama kuning. Sedangkan, sisi tembok stadion lainnya sudah berganti warna yakni warna merah dan putih.

Kepada wartawan, Sekretaris Dinas PUPR Fahmi Almadani membenarkan bahwa proyek kegiatan rehab berat Stadion Mutiara Kisaran tahun 2019, termasuk salah satu itemnya pengecatan tembok stadion.

Fahmi mengatakan bahwa tembok sisi sebelah utara stadion memang tidak dicat, dikarenakan anggaran untuk rehab dimaksud tak cukup, sehingga pengecatannya dihentikan sampai di situ. “Anggaran yang kita ajukan tidak sesui dengan realisasinya, sehingga pengecatan tembok stadion tidak seutuhnya selesai,” kata Fahmi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2019).

Tapi ketika disinggung sebelum diajukan anggaran untuk rehab stadion tentu ada estimasinya atau hitungan terkait anggaran yang diperlukan, kenapa bisa lari dari perhitungan “Kita sudah perkirakan namun gimana lagi saat pelaksanaannya dimulai anggarannya tak cukup,” jelasnya.

Sementara itu informasi dari Kepala Dinas Keuangan Ismet SH, melalui Kabid Perbendaharaan Sumiran, Selasa (2/6/2020), bahwa proyek kegiatan rehab berat Stadion Mutiara Kisaran sumber dana APBD Asahan tahun 2019 pembayaran seratus persen selesai.

“Untuk kegiatan itu ada dua kali pembayaran yang pertama untuk uang muka tanggal 29 November 2019 Rp. 874.050.000. Pembayaran kedua tanggal 30 Desember 2019 sebesar Rp 2.039.450.000,” ungkap Sumiran.*